Banyak Kasus Perundungan Anak, Puan Minta Pemerintah Perketat Pengawasan di Sekolah

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Pemerintah dan stakeholder di bidang pendidikan untuk meningkatkan pengawasan di sekolah, buntut maraknya kasus perundungan yang dilakukan anak remaja. Dia juga mendorong Pemerintah memperbanyak program-program anti-bullying di sekolah.
"Maraknya kasus perundungan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur harus menjadi evaluasi bersama. Pemerintah dan pihak-pihak terkait harus memperketat pengawasan di lingkungan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah," kata Puan kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Beberapa kasus perundungan yang melibatkan anak di bawah umur antara lain adalah peristiwa perundungan yang menimpa siswa sekolah negeri kejuruan di Gorontalo. Korban diduga dipalak dan dipaksa untuk menenggak minuman keras oleh beberapa siswa lainnya di lingkungan sekolah.
Selain itu, peristiwa tragis menimpa siswi SMP di Palembang, Sumatera Selatan. Anak perempuan berusia 13 tahun itu diperkosa hingga akhirnya meninggal dunia oleh 4 orang pelaku yang merupakan temannya. Usia pelaku berkisar antara 12 hingga 16 tahun.
Baca Juga: Bagaimana Cara Supaya Kasus Semacam Pem-bully-an Bisa Teratasi?
Belum lama ini, bullying juga terjadi di salah satu SMP di Gowa, Sulawesi Selatan, di mana seorang siswa dianiayai oleh teman sekelasnya hingga terkapar. Video perundungan dengan aksi kekerasan itu pun viral di media sosial.
Puan menyatakan, banyaknya kasus perundungan kepada anak membuktikan bahwa masih ada yang kurang pada sistem pendidikan di Indonesia.
"Harus dicari akar masalahnya itu apa, dan solusi yang komprehensif. Masalah perundungan di sekolah perlu diatasi dari hulu ke hilir, dan pastinya perlu melibatkan lintas sektor. Baik itu pendidikan, sektor perlindungan anak, kesehatan untuk urusan psikologi, sampai bidang hukum," paparnya.
Puan menilai, program anti-bullying di sekolah harus semakin diperbanyak. Secara khusus, ia mendorong Pemerintah menciptakan program pendidikan khusus untuk mengatasi masalah bullying di sekolah.
"Misalnya edukasi rutin kepada siswa tentang bahaya bullying yang memiliki risiko besar baik bagi korban maupun pelaku. Termasuk sosialisasi soal ancaman yang bisa didapat dari perilaku bullying," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







