SDM Jadi Tantangan Implementasi Satu Data Indonesia

AKURAT.CO Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjadi institusi terdepan dalam agenda Transformasi Digital Nasional, salah satu upayanya dengan membangun Pusat Data Nasional (PDN).
Pentingnya pembangunan pusat data di Indonesia untuk mengintegrasikan dan menyinkronkan data seluruh Kementerian dan Lembaga sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2020 silam.
Namun demikian, selama program ini berjalan, pengembangan dan penyempurnaan layanan pusat PDN masih diperlukan. Selain kendala dari sisi penyedia layanan, kapabilitas dan kesiapan sumber daya manusia dalam melakukan migrasi juga masih terjadi.
Baca Juga: Ganjar Dorong Peningkatan SDM Pemuda Sesuai Potensi Lokal di Daerahnya
Guru Besar FTI Perbanas Institute Harya Damar Widiputra mengatakan, kecanggihan teknologi harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang ada. Sebab tanpa sumber daya manusia yang berkualitas, teknologi tidak bisa bermanfaat dengan maksimal.
Oleh karena itu, yang paling penting untuk mengatasi persoalan ini adalah mengubah budaya dan pola pikir yang berbasis pada data.
Menurut Harya, memahami bahwa data itu adalah sebuah hal yang penting adalah krusial. Jika pola pikir sudah dibangun pada level dasar, maka apapun teknologinya sudah pasti mudah dipelajari.
Baca Juga: Doa Saat Terjadi Bencana Gunung Meletus, Harus Diketahui Para Muslim
“Pendidikan formal, non-formal, itu sudah banyak banget. Tapi saya tekankan paling penting adalah kebudayaan yang berbasis pada data, itu yang menurut saya paling penting. Dalam keseharian, tidak bisa merencanakan sesuatu hanya melihat dari best practice negara lain. Betul-betul harus punya budaya merencanakan dan melakukan berbasis pada data,” kata Harya dalam acara Talkshow Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Senin (4/12/2023).
Akan tetapi, Harya mendukung adanya Pusat Data Nasional yang tengah saat ini sedang berjalan, mengingat program yang diusung pemerintah tersebut memiliki tujuan untuk mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia dan diharapkan tidak ada lagi tumpang-tindih data dan informasi, baik di pusat maupun daerah.
“Sangat bagus tapi memang masih ada tantangan, karena datanya masih tersebar. Tantangan utama memang saya harus sampaikan tidak mudah memindahkan satu sistem ke sistem lain. Tapi paralel terus dilakukan. Karena proses migrasi itu pasti ada proses penyesuaian,” kata dia.
Pada acara, turut hadir Riant Nugroho, Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI).
Baca Juga: Menpora Benarkan Niat Resmi Singapura untuk Jadi Tuan Rumah Bersama Piala Dunia U20 2025
Pada kesempatan tersebut, Riant berharap pembangunan PDN bisa menjadi motor pengintegrasian data lintas sektor, sebab pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia, baik fisik maupun digital.
Menurut Riant, salah satu upaya yang bisa dilakukan dalam melindungi masyarakat dalam era digital saat ini adalah membentuk peraturan Undang-Undang Kerahasian Data Negara.
“PDN bukan hanya masalah komputer dan server saja, tapi juga kita harus pikirkan Ini masalah geopolitik, geostrategis, karena ini masalah hidup mati negara. SPBE harus berhasil. Jadi kita harus dukung dan nomor satu yang urus harus Kominfo,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa









