Legislator Golkar Minta Polisi Usut Kepemilikan Senjata Penembak Petugas Dishub di Makassar

AKURAT.CO, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat kepolisian mengusut kepemilikan dan perizinan senjata pelaku penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
“Warga sipil tidak boleh memiliki senjata api tanpa izin dari pihak yang berwenang, kepolisian harus mengusut izin dan asal usul senjata api tersebut,” kata Andi Rio dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2022).
Dia meminta kepolisian mengungkap secara transparan apakah senjata api yang dipergunakan terduga pelaku merupakan standar kepolisian dan TNI atau nonorganik yang bukan standar TNI dan Polri.
Langkah itu, menurut dia, perlu dilakukan agar jangan sampai aksi “koboi” jalanan semakin merebak dan banyak masyarakat yang khawatir.
Andi Rio menjelaskan kepemilikan senjata api tidak mudah dan harus melewati berbagai proses tes secara psikologis, kesehatan, dan pelatihan menembak atau sertifikasi.
Menurut dia, kepemilikan senjata api bukan untuk arogansi atau melakukan aksi kejahatan, bahkan menghilangkan nyawa seseorang sehingga hal itu tidak dibenarkan.
“Kepemilikan izin senjata api sudah ditentukan oleh Peraturan Kapolri, siapa saja yang boleh memiliki senjata api untuk olahraga dan bela diri “ katanya.
Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, merilis secara lengkap pengungkapan serta pekerjaan eksekutor penembak yang menewaskan petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022).
“Perkara atau kasus penembakan yang terjadi pada tanggal 3 April 2022 sudah berhasil diungkap dan kita tangkap pelakunya. Untuk tersangka kami beri inisial S, MIA, AKM, dan A," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Minggu (17/4/2022).
Budhi mengatakan peran masing-masing tersangka ada yang menjadi eksekutor, menggambar, dan otak pelaku penembakan.
"AKM sebagai eksekutor dan otaknya MIA adalah pejabat daripada Pemerintah Kota Makassar. Untuk jenis senjata adalah revolver," bebernya.
Kapolrestabes Makassar menjelaskan, bahwa korban ditembak saat mengendarai sepeda motor dan pelaku penembakan juga mengendarai sepeda motor.
"Penembak ini posisi berkendara roda dua. Ada motif pembayaran untuk penembaknya," jelasnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa 2026/27: Skor, H2H, Susunan Pemain
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana




