Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Kaca di Pejompongan, Aparat Ungkap Faktanya!

AKURAT.CO Kasus tewasnya pedagang kaca Bambang Setiawan dalam kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, mulai menemui titik terang.
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, analisis rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Mereka kini telah diamankan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mencocokkan berbagai alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, ahli, dan alat bukti, kami telah menetapkan tiga orang tersangka," kata Iman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku hingga Jumat (11/9/2026).
"Tim Subdit PMJ telah lakukan pencarian terduga pelaku hingga 11 September 2026, keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dan kami tangkap," ujarnya.
Polda Metro Jaya juga memastikan ketiga tersangka tidak memiliki keterkaitan dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.
Iman menyebut kesimpulan tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap para pelaku. Polisi tidak menemukan indikasi bahwa pengeroyokan yang berujung pada kematian Bambang dilakukan oleh anggota atau kelompok yang terafiliasi dengan ormas.
"Kami pastikan tidak ada, dari keterangan para pelaku mereka tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu," kata Iman.
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang terkait dugaan keterlibatan kelompok tertentu dalam insiden yang terjadi pada 27 Agustus 2026 itu.
Baca Juga: Mau Staycation di PIK? 8 Hotel Ini Bisa Jadi Pilihan, dari yang Murah hingga Mewah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









