Oknum RT yang Terima Setoran Jukir Minimarket Bakal Diganti
Citra Puspitaningrum | 17 Mei 2024, 22:20 WIB

AKURAT.CO Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengancam oknum RT yang mendapat setoran dari juru parkir (jukir) liar minimarket akan diberikan sanksi tegas.
Hal itu diketahui setelah jajaran Pemprov DKI Jakarta mendapat laporan warga.
Heru mengatakan, berdasarkan penelusuran didapati oknum RT yang bertindak sebagai pelindung itu diganjar uang setoran sejumlah Rp 50.000 perhari dari jukir yang bekerja di minimarket.
"Ya saya mendapatkan laporan seperti itu (ada oknum RT yang dapat setoran dari jukir liar)," kata Pj Heru di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Heru mengatakan, pihaknya akan memberi sanksi tegas bagi oknum RT tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di Pemerintah DKI Jakarta.
"Kita menegakan perda ada aturan semuanya. RT juga mengikuti aturan aturan di perda, kalau tidak disiplin bisa diganti," ujarnya.
Sebagai informasi, sejak Rabu (15/5/2024) Dishub DKI bersama dengan Satpol PP dan TNI-Polri melakukan operasi pengawasan parkir liar di wilayah Jakarta.
Dalam operasinya, Dishub menertibkan sebanyak 12 jukir liar di sejumlah minimarket sepanjang Jalan Letjend Suprapto dan kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pengakuan salah satu jukir liar saat hendak diamankan, dia mengaku menyetor uang Rp 50 ribu pada ketua RT. Jukir yang diamankan mengaku sudah mendapat izin dan tutut menyetor uang harian kepada oknum RT setempat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Prediksi Sassuolo vs Lazio 28 Oktober 2026: Jay Idzes Absen, Biancocelesti Diunggulkan
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok









