BI Longgarkan Likuiditas, Insentif Perbankan Naik Jadi 6 Persen Mulai September

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) memperkuat kebijakan makroprudensial longgar sebagai upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penyaluran kredit perbankan.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni menaikkan besaran Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dapat dimanfaatkan industri perbankan.
Pelaksana Tugas Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti mengatakan, kebijakan makroprudensial saat ini diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
Baca Juga: Bank Indonesia Naikkan BI-Rate ke 5,50 Persen
"Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas," kata Destry dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, BI juga ingin meningkatkan likuiditas perbankan sekaligus mengurangi segmentasi likuiditas yang masih terjadi di pasar uang.
Untuk itu, BI melakukan penyempurnaan KLM yang akan mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.
Melalui kebijakan baru tersebut, total insentif likuiditas yang dapat diterima bank dinaikkan menjadi paling tinggi 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK), lebih tinggi dibandingkan ketentuan sebelumnya sebesar 5,5%.
"Penyempurnaan KLM dilakukan melalui peningkatan total besaran insentif yang dapat diterima bank menjadi paling tinggi sebesar 6 persen dari dana pihak ketiga," ujar Destry.
Selain meningkatkan plafon insentif, BI juga mengubah alokasi KLM untuk mendorong pembiayaan sektor prioritas. Porsi insentif bagi penyaluran kredit melalui financing channel ditingkatkan menjadi paling tinggi 4%.
Di saat yang sama, BI juga mengintegrasikan kebijakan likuiditas dengan percepatan pendalaman pasar uang. Salah satunya melalui perluasan underlying transaksi repo dalam operasi moneter, termasuk penambahan obligasi korporasi PT SMI sebagai instrumen yang dapat digunakan.
Langkah tersebut ditargetkan mulai berlaku paling lambat pada akhir September 2026.
Baca Juga: Sekda Edward Candra Safari Ramadan di Kantor Bank Indonesia Palembang
Selain kebijakan makroprudensial, BI juga menjaga kecukupan likuiditas melalui pembukaan kembali fasilitas repo dengan tenor tiga bulan hingga satu tahun.
Bank sentral juga aktif membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
Hingga 31 Juli 2026, total pembelian SBN telah mencapai Rp195,25 triliun, dengan sekitar Rp79,6 triliun berasal dari pembelian di pasar sekunder.
Menurut Destry, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga pertumbuhan uang primer tetap tinggi sekaligus memastikan kebutuhan likuiditas perbankan tetap terjaga.
"Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan uang primer tetap berada pada level dua digit serta menjaga kecukupan likuiditas perekonomian," katanya.
BI menilai kombinasi kebijakan moneter dan makroprudensial akan memperkuat fungsi intermediasi perbankan sehingga penyaluran kredit ke sektor riil dapat terus meningkat tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK










