Akurat Logo

BEI dan OJK Tanggapi Wacana Rating Pasar Modal Sendiri

Esha Tri Wahyuni | 27 Oktober 2026, 16:58 WIB
BEI dan OJK Tanggapi Wacana Rating Pasar Modal Sendiri
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi

AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan terbuka terhadap masukan mengenai wacana Indonesia menyusun dan menentukan pemeringkatan pasar modalnya sendiri. BEI juga memastikan komunikasi dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus dilakukan untuk memperkuat pasar modal nasional.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi mengatakan, pihaknya menghargai berbagai masukan yang disampaikan untuk mendorong perbaikan pasar modal Indonesia. Menurutnya, komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan menjadi bagian dari upaya memperkuat pasar modal.

"Pada prinsipnya kami menghargai dan menerima masukan dari semua pihak, yang pada dasarnya tentu bentuk perhatian dan untuk kebaikan pasar modal," ujar Iding dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga: Beda dengan MSCI, FTSE Russel Pastikan RI Tak Masuk Watchlist

Dirinya menegaskan, koordinasi dengan pemerintah dan DPR tetap berjalan. Namun, Iding belum menyampaikan keputusan atau mekanisme khusus terkait usulan agar Indonesia menentukan peringkat pasar modalnya secara mandiri.

"BEI selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk DPR dan pihak pemerintah," katanya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menanggapi wacana tersebut. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya menyambut baik dukungan berbagai pihak terhadap penguatan pasar modal Indonesia.

"Untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan koordinasi lebih lanjut ya," kata Hasan.

Hasan menambahkan, masukan dari berbagai pihak dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki kondisi pasar modal dan meningkatkan kredibilitasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.