Akurat Logo

Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 26 Oktober 2026: Galeri24 dan UBS Kompak Turun

Dani Zahra | 26 Oktober 2026, 09:06 WIB
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 26 Oktober 2026: Galeri24 dan UBS Kompak Turun
Ilustrasi, harga emas Pegadaian 26 Oktober 2026. - Canva

AKURAT.CO Masyarakat yang berencana membeli emas batangan bisa mencermati perubahan harga di Pegadaian pada Senin, 26 Oktober 2026.

Harga emas Galeri24 dan UBS mengalami penurunan, dengan perbedaan harga yang terlihat pada setiap pilihan berat.

Untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, emas Galeri24 dijual seharga Rp1.294.000. Sementara itu, emas UBS dengan berat yang sama dibanderol Rp1.346.000.

Baca Juga: Bank Mandiri Perluas Bisnis Bullion, Tabungan Emas Bisa Diakses 24 Jam

Perbedaan harga juga terlihat pada ukuran 5 gram. Galeri24 dijual Rp12.096.000, sedangkan UBS mencapai Rp12.213.000. Adapun untuk ukuran 10 gram, harga Galeri24 sebesar Rp24.127.000 dan UBS Rp24.299.000.

Pada ukuran yang lebih besar, harga emas Galeri24 100 gram tercatat Rp239.652.000, sementara UBS mencapai Rp241.914.000. Untuk ukuran 500 gram, Galeri24 dibanderol Rp1.195.313.000 dan UBS Rp1.207.793.000.

Berikut daftar lengkap harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian per 26 Oktober 2026.

Harga Emas Galeri24

0,5 gram: Rp1.294.000

1 gram: Rp2.467.000

2 gram: Rp4.874.000

5 gram: Rp12.096.000

10 gram: Rp24.127.000

25 gram: Rp59.990.000

50 gram: Rp119.885.000

100 gram: Rp239.652.000

250 gram: Rp597.657.000

500 gram: Rp1.195.313.000

1.000 gram: Rp2.390.625.000

Harga Emas UBS

0,5 gram: Rp1.346.000

1 gram: Rp2.491.000

2 gram: Rp4.943.000

5 gram: Rp12.213.000

10 gram: Rp24.299.000

25 gram: Rp60.627.000

50 gram: Rp121.005.000

100 gram: Rp241.914.000

250 gram: Rp604.606.000

500 gram: Rp1.207.793.000

Perbedaan harga tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan sebelum membeli emas. Selain memilih merek dan berat yang sesuai dengan anggaran, calon pembeli juga perlu memperhatikan perubahan harga serta tujuan investasi masing-masing.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra