Akurat Logo

Pay Later dan Pinjaman Daring Tumbuh Dua Digit, OJK Ingatkan Risiko Gagal Bayar

Esha Tri Wahyuni | 25 Oktober 2026, 20:18 WIB
Pay Later dan Pinjaman Daring Tumbuh Dua Digit, OJK Ingatkan Risiko Gagal Bayar
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman

AKURAT.CO Pembiayaan digital semakin mudah diakses masyarakat. Namun, kemudahan memperoleh pinjaman melalui layanan buy now pay later (BNPL) dan pinjaman daring (pindar) perlu diimbangi dengan kemampuan membayar agar tidak menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan baki debet pembiayaan BNPL yang disalurkan perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,61 triliun pada Agustus 2026. Nilai tersebut tumbuh 36,57% secara tahunan (year on year/yoy), dengan total 27,71 juta rekening.

Sementara itu, outstanding pembiayaan pindar meningkat 22,07% secara tahunan menjadi Rp106,94 triliun. Jumlah akun pengguna layanan tersebut mencapai 189,77 juta, terdiri atas 3,02 juta akun pemberi pinjaman (lender) dan 186,75 juta akun penerima pinjaman (borrower).

Baca Juga: Aturan Baru BNPL OJK Tekankan Mitigasi Risiko

Pertumbuhan kedua layanan tersebut menunjukkan besarnya aktivitas pembiayaan digital. Di sisi lain, peningkatan penyaluran dana juga membuat pemahaman mengenai kewajiban pembayaran, risiko pinjaman, dan pengelolaan keuangan menjadi semakin penting.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mempertimbangkan kemudahan memperoleh pembiayaan, tetapi juga memperhitungkan kemampuan memenuhi kewajiban.

“Kemudahan akses pembiayaan digital harus diimbangi dengan literasi yang memadai, pemahaman risiko, serta kemampuan memenuhi kewajiban agar manfaat teknologi keuangan dapat dirasakan secara optimal dan berkelanjutan,” kata Agusman dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2026).

Menurut Agusman, perkembangan teknologi telah mengubah proses pembiayaan menjadi lebih cepat dan mudah. Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta machine learning memungkinkan lembaga pembiayaan melakukan analisis kelayakan calon penerima dana dengan lebih efisien.

“Pembiayaan digital memungkinkan proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hitungan detik melalui pemanfaatan teknologi, artificial intelligence (kecerdasan buatan) dan machine learning dalam analisis kelayakan pembiayaan,” ujarnya.

Agusman menjelaskan, pembiayaan digital juga memiliki peran dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan konvensional. Akses tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan produktif, termasuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Ketika akses keuangan konvensional sulit menjangkau seluruh lapisan masyarakat, pembiayaan digital hadir untuk memperluas akses keuangan, sepanjang tersedia konektivitas dan infrastruktur digital,” jelasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.