Program 3 Juta Rumah Baru Terealisasi 1,79 Juta Unit per 15 Oktober 2026, Serapan Anggaran Kementerian PKP Belum Optimal

AKURAT.CO Capaian pembangunan dan peningkatan kualitas rumah dalam Program 3 Juta Rumah mencapai 1.790.081 unit hingga 15 Oktober 2026.
Di tengah capaian tersebut, realisasi anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) masih perlu digenjot untuk mendukung pelaksanaan program perumahan pemerintah.
Berdasarkan data Kementerian PKP, total capaian tersebut terdiri atas pembangunan 1.103.918 unit rumah baru dan perbaikan atau peningkatan kualitas 686.163 unit rumah. Pelaksanaan program dilakukan melalui dua jalur, yakni program yang menggunakan APBN Kementerian PKP dan program di luar APBN kementerian tersebut.
Dari sisi anggaran, realisasi APBN Kementerian PKP per 23 Oktober 2026 mencapai 68,83% jika dihitung tanpa tambahan anggaran belanja (ABT). Sementara itu, realisasi tercatat sebesar 58,33% apabila memperhitungkan ABT untuk pembangunan hunian tetap (huntap).
Data tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam evaluasi pelaksanaan program, terutama di tengah besarnya target penyediaan rumah dan peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, bersama jajaran Kementerian PKP membahas progres pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dalam rapat evaluasi di Jakarta. Evaluasi tersebut dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja unit kerja dan memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan.
Program di luar APBN Mendominasi
Dari total 1,79 juta unit rumah yang tercatat hingga 15 Oktober 2026, kontribusi program di luar APBN Kementerian PKP lebih besar dibandingkan program yang dibiayai langsung melalui anggaran kementerian.
Pada 2025, capaian program yang menggunakan APBN Kementerian PKP tercatat sebanyak 62.579 unit. Angka tersebut meningkat menjadi 236.300 unit pada 2026.
Sementara itu, program di luar APBN Kementerian PKP mencatat capaian sebanyak 789.831 unit pada 2025 dan 701.371 unit pada 2026. Program di luar APBN Kementerian PKP melibatkan berbagai pihak, mulai dari kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, hingga mitra swasta.
Dukungan tersebut mencakup pembiayaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), Kredit Program Perumahan (KPP), serta program perumahan yang didanai melalui APBN kementerian/lembaga dan APBD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 4Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 5Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 6Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 7Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 8Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil










