Akurat Logo

Perkuat Identitas Bangsa, Kemenbud Tetapkan 550 Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Moehamad Dheny Permana | 25 Oktober 2026, 20:57 WIB
Perkuat Identitas Bangsa, Kemenbud Tetapkan 550 Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon (tengah), beserta jajaran menetapkan 550 Warisan Budaya Takbenda Indonesia. - Foto: Kemenbud

AKURAT.CO Kementerian Kebudayaan, melalui Direktorat Warisan Budaya, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, menetapkan 550 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).

Penetapan WBTbI merupakan komitmen pemerintah untuk menyampaikan perkembangan upaya negara. Untuk melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina warisan budaya yang hidup dan berkembang di seluruh Indonesia.

"Momentum penetapan WBTbI ini merupakan langkah memperkuat pengakuan terhadap kekayaan budaya bangsa. Sekaligus memperkenalkan, meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya dari kalangan generasi muda, pentingnya menjaga keberlanjutan warisan budaya," jelas Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, melalui keterangannya, Minggu (25/10/2026).

Menurut Fadli Zon, pentingnya penetapan WBTbI sebagai langkah awal dalam melestarikan berbagai warisan budaya Indonesia.

Selanjutnya diperlukan pembangunan, pemanfaatan, penggunaan, dan juga pewarisan ke generasi berikutnya.

Dalam rangkaian penetapan WBTbI tahun 2026, Kementerian Kebudayaan menerima 1.534 usulan WBTbI dari 38 provinsi. Pada sidang rekomendasi penetapan pertama yang dilaksanakan 30 Juni sampai 4 Juli 2026, sebanyak 260 usulan telah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTbI.

Selanjutnya, pada sidang rekomendasi penetapan kedua yang dilaksanakan 31 Agustus sampai 5 September 2026, sebanyak 290 usulan telah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTbI.

Hingga Oktober 2026, sebanyak 550 usulan telah memperoleh rekomendasi, atau mencapai 55 persen dari target 1.000 WBTbI tahun 2026.

Kemudian pada awal November akan dilanjutkan beberapa sidang penetapan dan diperkirakan jumlahnya mencapai 1.038 WBTbI.

Beberapa Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang ditetapkan tahun 2026 terdiri dari berbagai domain antara lain Tradisi dan Ekspresi Lisan yaitu Marinai dari Sumatera Barat, aksara Buri Wolio dari Sulawesi Tenggara, dan Kweritop dari Papua Selatan.

Baca Juga: Jamu Kembali Jadi Sorotan, Festival di Jakarta Ajak Generasi Muda Kenali Warisan Budaya Indonesia

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.