Akurat Logo

Suahasil Nazara Bagi Tugas 3 Wamenkeu, Ini Fokus Kerja Mereka

Andi Syafriadi | 9 Oktober 2026, 15:11 WIB
Suahasil Nazara Bagi Tugas 3 Wamenkeu, Ini Fokus Kerja Mereka
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Suahasil Nazara membagi fokus kerja tiga wakil menteri keuangan untuk memperkuat koordinasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Masing-masing wakil menteri mendapat bidang prioritas, mulai dari penerimaan negara hingga pembiayaan dan belanja pemerintah.

Pembagian tugas tersebut mencakup Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung; Nurkholisoh Ibnu Aman, dan Luky Alfirman. Meski memiliki fokus masing-masing, ketiganya tetap bekerja bersama Suahasil dalam mengelola APBN dan menjalankan tugas Kementerian Keuangan.

Baca Juga: BI-Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Likuiditas hingga Arus Modal Asing

Suahasil menjelaskan, pembagian itu bukan berarti tanggung jawab para wakil menteri dibatasi secara mutlak pada bidang tertentu. Setiap wakil menteri tetap perlu memperhatikan persoalan fiskal lainnya di luar fokus utama mereka.

“Sifatnya adalah fokus pekerjaan, berarti yang lainnya juga diperhatikan,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Dalam pembagian tersebut, Juda Agung mendapat fokus pada sektor keuangan, isu internasional, serta pembiayaan. Bidang ini berkaitan dengan pengelolaan pembiayaan pemerintah dan persoalan keuangan yang berhubungan dengan perkembangan global.

Sementara itu, Nurkholisoh Ibnu Aman bertanggung jawab atas penerimaan negara. Cakupannya meliputi penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Juga: Kemenkeu Catat PPh Migas Naik 63,8 Persen, Apa Pemicunya?

Suahasil menekankan pentingnya penerimaan negara dalam menopang anggaran pemerintah.

“Kita semua tahu betapa pentingnya aspek penerimaan negara ini bagi APBN,” ujarnya.

Adapun Luky Alfirman mendapat tanggung jawab pada belanja negara, perbendaharaan, serta transfer ke daerah (TKD). Dengan pembagian ini, pengelolaan penerimaan, pembiayaan, dan belanja negara memiliki fokus kerja yang lebih terarah di tingkat wakil menteri.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.