Komisi I DPR Desak Pengusutan Aliran Judi Online dari Rumah Dinas KPAD Cijantung

AKURAT.CO Komisi I DPR mendesak pengusutan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan rumah dinas TNI AD di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol).
Aparat diminta tidak hanya menindak para operator, tetapi juga membongkar jaringan dan menelusuri aliran dana di balik aktivitas ilegal tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan fasilitas negara yang dibangun menggunakan uang rakyat tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, terlebih untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Rumah Dinas KPAD Cijantung Jadi Markas Judol, KSAD Maruli: Sangat Memalukan Buat Kami
"Kami amat kaget dan sangat terkejut dengan informasi yang beredar dan bahkan telah terjadi penggerebekan di salah satu rumah fasilitas dinas yang dimiliki oleh TNI AD. Tetapi digunakan oleh sejumlah pihak untuk sebuah kegiatan-kegiatan yang melanggar akan undang-undang, bahkan sebuah kegiatan yang pemerintah sedang mati-matian untuk memberantas, yaitu tindakan kriminal judi online," kata Dave dalam keterangan resminya, Jumat (9/10/2026).
Dia mengapresiasi langkah Polisi Militer Kodam Jaya yang telah melakukan penggerebekan dan penyelidikan awal. Namun, dia menekankan pentingnya menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk mengungkap jaringan yang menjalankan operasional judi online tersebut.
Dave juga meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap pihak di lingkungan TNI maupun sipil. Pengusutan tidak boleh berhenti pada penindakan terhadap orang-orang yang ditemukan di lokasi, tetapi harus mengungkap siapa saja yang terlibat serta ke mana aliran dana dari aktivitas tersebut mengalir.
"Sehingga dapat dibongkar siapa-siapa saja mereka, alur dananya ke mana saja, dan juga ada pemeriksaan secara menyeluruh di semua instansi baik TNI ataupun sipil," ujarnya.
Baca Juga: KSAD Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Diduga Sewakan Rumah Dinas KPAD Cijantung untuk Markas Judol
Kasus ini mencuat setelah warga menggerebek rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi Militer Kodam Jaya menggeledah lokasi dan mengamankan 11 warga sipil serta menyita 32 unit komputer yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas judi online.
Dalam perkembangan kasus tersebut, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut seorang prajurit yang merupakan penghuni asli rumah dinas telah ditahan.
Prajurit bernama Letkol Inf Arman, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta, diduga menyewakan rumah dinas tersebut kepada warga sipil. Maruli menegaskan TNI AD akan menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara








