Bursa Mineral Masuk Tahap Akhir, OJK Siapkan Pejabat Kunci

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap persiapan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) telah masuk tahap akhir. Struktur organisasi hingga sejumlah posisi kunci di satuan kerja (satker) BMKS disebut telah diisi.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan posisi Deputi Komisioner, Kepala Departemen hingga fungsi di bawahnya telah disiapkan. Para pejabat tersebut tinggal menunggu proses pelantikan untuk mulai menjalankan tugas.
"Sebenarnya kalau di dalam, kita sudah mempersiapkan dengan cukup baik. Untuk posisi-posisi kunci di Satker BMKS, kita menyebutnya BMKS, Bursa Mineral dan Komoditas, sudah kita isi. Deputi Komisioner sudah kita isi, Kepala Departemen sudah kita isi, kemudian fungsi-fungsi di bawahnya juga sudah kita isi," kata Friderica usai menghadiri acara Hari Indonesia Menabung di Bekasi, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: OJK Tegaskan Sengketa Felda di Eagle High Bukan dengan Emiten
Dengan struktur organisasi yang telah disiapkan, OJK nantinya dapat menjalankan fungsi pengawasan BMKS setelah jajaran terkait resmi dilantik.
Namun, pengoperasian BMKS masih membutuhkan sejumlah tahapan regulasi. OJK tengah menyiapkan aturan yang diperlukan untuk mendukung peralihan kewenangan pengawasan komoditas strategis dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.
Friderica mengatakan OJK akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) yang mengatur proses peralihan pengawasan sekaligus aturan mengenai BMKS.
"Nanti kita sesuai dengan Undang-Undang P2SK harus dikomunikasikan, dan minta persetujuan dari DPR dalam hal ini Komisi XI," ujarnya.
Di sisi lain, DPR RI telah menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK untuk periode 2026-2031.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Kamis (27/8/2026).
Dengan penetapan tersebut, salah satu posisi pimpinan utama dalam struktur pengawasan BMKS telah memiliki pejabat yang akan menjalankan fungsi tersebut.
Meski demikian, Friderica menyebut OJK masih menunggu sejumlah proses sebelum seluruh kerangka pengawasan BMKS dapat berjalan.
Selain kesiapan kelembagaan dan regulasi, pemerintah juga masih perlu menetapkan jenis komoditas yang akan diperdagangkan melalui BMKS.
Friderica mengatakan daftar komoditas tersebut nantinya akan ditentukan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Komoditasnya tunggu Perpres ya, ada di situ semua. Itu nanti terserah Bapak Presiden," kata Friderica.
Artinya, meski struktur organisasi BMKS di OJK telah disiapkan, ruang lingkup komoditas yang akan menjadi objek perdagangan dan pengawasan BMKS belum dapat dipastikan sebelum Perpres diterbitkan.
BMKS sendiri menjadi bagian dari perubahan kerangka pengawasan sektor keuangan dan komoditas strategis setelah penguatan kewenangan OJK melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Peralihan kewenangan tersebut membuat kesiapan kelembagaan, regulasi, serta penetapan komoditas menjadi bagian penting sebelum mekanisme pengawasan BMKS dapat berjalan secara penuh.
Baca Juga: OJK: 22,93 Juta Pengguna Aset Digital Rentan Penipuan, Kok Bisa?
Dengan kondisi saat ini, OJK menyatakan sisi organisasi telah dipersiapkan. Sementara itu, pelantikan pejabat, penyelesaian regulasi OJK, komunikasi dengan DPR, serta penerbitan Perpres mengenai komoditas menjadi tahapan yang masih harus dilalui.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









