Kenaikan Pertamax Picu Kajian Stimulus, Komisi XI Soroti Beban Kelas Menengah

AKURAT.CO Pemerintah bersama DPR RI tengah merumuskan sejumlah stimulus ekonomi untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, khususnya Pertamax yang mulai mengikuti mekanisme harga pasar.
Langkah tersebut dilakukan setelah PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau naik sekitar 32,1% mulai 10 Juni 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI, Muhammad Misbakhun mengatakan, pembahasan mengenai stimulus telah dilakukan bersama pemerintah dan kini masih dalam tahap penghitungan.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan insentif yang diberikan tepat sasaran bagi kelompok masyarakat yang paling terdampak oleh kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik? Ini 10 Cara Hemat BBM yang Wajib Dicoba Pengendara
"Itu sedang lagi dirumuskan, tadi kita diskusi. Sedang dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Misbakhun menjelaskan, kelompok pengguna Pertamax memiliki karakteristik yang berbeda dibanding pengguna BBM subsidi.
Namun, sebagian konsumen Pertamax dinilai berada pada kelompok masyarakat yang secara ekonomi berdekatan dengan pengguna Pertalite sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
"Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus," ujarnya.
Kenaikan harga Pertamax menjadi salah satu penyesuaian terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Selain Pertamax, Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Green dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter mulai 10 Juni 2026.
Jika dihitung, kenaikan Pertamax sebesar Rp3.950 per liter berpotensi meningkatkan beban pengeluaran rumah tangga yang menggunakan BBM nonsubsidi secara rutin.
Sebagai ilustrasi, pengguna kendaraan yang mengonsumsi 100 liter Pertamax per bulan harus menambah pengeluaran sekitar Rp395 ribu setiap bulan dibanding sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah masih menghitung dampak lanjutan terhadap inflasi nasional. Sebab, perubahan harga BBM biasanya akan diikuti pergeseran perilaku konsumen ke jenis bahan bakar yang lebih murah.
Baca Juga: Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Non-Subsidi: Pertamax RpRp16.250, Pertamax Green Rp17.000
"Kalau harga naik orang kan mencari harga yang paling rendah. Untuk kalkulasinya itu kan belum kita lakukan eksplorasi lebih dalam, sudah dilakukan penghitungan-penghitungan, nanti akan kita lihat impact-nya seperti apa," kata Misbakhun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK










