OJK: Keamanan Siber Kini Jadi Fondasi Industri Keuangan Digital

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menggeser pendekatan keamanan siber industri keuangan digital dari sekadar kepatuhan (compliance) menjadi berbasis ketahanan (resilience), di tengah meningkatnya risiko serangan digital yang berdampak sistemik.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara IAKD 2026 di Jakarta.
“Keamanan siber bukan lagi isu teknis, melainkan prasyarat utama keberlanjutan industri keuangan digital,” ujar Adi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Serangan Siber Naik, OJK Dorong Industri Keuangan Perkuat Ketahanan
OJK menegaskan, satu insiden siber kini berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap reputasi, kepercayaan publik, hingga stabilitas sistem keuangan digital.
Workshop yang digelar 27–29 April 2026 tersebut melibatkan pelaku industri, termasuk jajaran direksi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD), serta bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menyoroti pentingnya pendekatan human firewall.
“SDM menjadi garis pertahanan pertama untuk mendeteksi ancaman seperti phishing dan malware,” kata Slamet.
Sementara itu, Deputi Komisioner SDM OJK Irnal Fiscallutfi menyebut kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas industri dalam mencegah serangan siber, mendeteksi ancaman secara dini, merespons insiden secara terstruktur hingga kepada memulihkan sistem pasca-serangan.
Transformasi pendekatan ini muncul di tengah lonjakan aktivitas ekonomi digital Indonesia.
Baca Juga: OJK Siapkan Registri Karbon Terintegrasi BEI, Rampung Juni 2026 Mendatang
Data Bank Indonesia mencatat nilai transaksi ekonomi digital Indonesia diproyeksikan menembus Rp533 triliun pada 2025, dengan sektor keuangan digital sebagai salah satu pilar utama.
Di sisi lain, laporan global dari International Monetary Fund (IMF) dan World Bank menunjukkan serangan siber pada sektor keuangan meningkat lebih dari 30% secara global sejak 2020, dengan tren serangan yang semakin kompleks dan terkoordinasi.
Secara historis, pendekatan keamanan di industri keuangan cenderung berbasis kepatuhan regulasi (compliance-driven). Namun model ini dinilai tidak lagi memadai menghadapi ancaman modern yang bersifat real-time, lintas yurisdiksi dan juga berbasis rekayasa sosial (social engineering).
OJK juga menekankan bahwa kepercayaan merupakan “mata uang utama” dalam ekonomi digital. Tanpa sistem keamanan yang kuat, inovasi justru berisiko menjadi sumber kerentanan baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK










