Jasa Raharja Siapkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur, Kepala BP BUMN: Bentuk Kedukaan Kita

AKURAT.CO Pemerintah sigap mengaktifkan skema jaminan darurat bagi korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Jasa Raharja dan PT KAI diminta menanggung biaya perawatan serta memberikan kompensasi kepada korban.
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria menegaskan, bahwa penanganan korban menjadi prioritas utama, termasuk percepatan jaminan biaya rumah sakit.
Baca Juga: Bos Jasa Raharja: Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Capai Rp1,26 Miliar
“Saya sudah minta KAI untuk memberikan kompensasi dan lain sebagainya. Ini sebagai bentuk kedukaan kita,” ujar Dony di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
PT Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke delapan rumah sakit yang menangani korban.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menyatakan, langkah ini dilakukan agar korban mendapat layanan medis tanpa hambatan administratif.
Sementara itu, PT KAI mencatat hingga pukul 08.45 WIB terdapat 14 korban meninggal dunia akibat insiden tabrakan antara Kereta Api Argo Bromo dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.
Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4/2026) ketika KA Argo Bromo menabrak KRL yang sedang berhenti di stasiun. Insiden dipicu oleh gangguan di perlintasan dekat Bulak Kapal setelah sebuah taksi menabrak rangkaian KRL.
Secara historis, kecelakaan di perlintasan sebidang masih menjadi isu keselamatan utama transportasi kereta di Indonesia.
Data Kementerian Perhubungan sebelumnya menunjukkan mayoritas kecelakaan kereta melibatkan perlintasan liar atau tidak terjaga.
Dony menyebut saat ini terdapat sekitar 1.800 perlintasan kereta api yang perlu ditingkatkan kualitas dan keamanannya.
Insiden ini berdampak langsung pada layanan transportasi publik di wilayah Jabodetabek, termasuk gangguan operasional KRL dan kereta jarak jauh.
Selain itu, percepatan jaminan biaya oleh Jasa Raharja menjadi krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan penumpang.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran hampir Rp4 triliun untuk peningkatan keselamatan perlintasan. Anggaran tersebut akan berasal dari kombinasi dana pemerintah dan BUMN sektor transportasi.
Pemerintah memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap sistem keselamatan kereta api nasional, khususnya di perlintasan sebidang.
Dony menegaskan keselamatan menjadi indikator utama kinerja sektor perkeretaapian. “Saya selalu bilang bahwa kereta api hanya punya dua KPI. Satu berkaitan dengan safety, yang kedua elektrifikasi,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 4Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 5Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 6Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 7UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil










