Bos Jasa Raharja: Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Bekasi Timur Capai Rp1,26 Miliar

AKURAT.CO PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di Bekasi Timur, Jawa Barat, mendapat jaminan biaya perawatan dan santunan.
Berdasarkan data sementara, total potensi klaim dari insiden ini diperkirakan menembus Rp1,26 miliar.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyatakan pihaknya telah menerbitkan surat jaminan ke 8 rumah sakit yang menangani korban.
“Kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin,” ujar Awaluddin di Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan data hingga pukul 08.45 WIB, terdapat 14 korban meninggal dunia dan 84 korban luka-luka.
Rincian Santunan
Rincian santunan yang diberikan di antaranya, untuk korban meninggal dunia yakni Rp50 juta (Jasa Raharja), ditambah Rp40 juta tambahan (Jasaraharja Putera & PT KAI), totalnya Rp90 juta per korban.
Untuk korban luka-luka yakni Rp20 juta (biaya perawatan) ditambah Rp30 juta tambahan, total: Rp50 juta per korban (maksimal).
Dengan demikian, estimasi total santunan adalah jumlah korban meninggal dunia (14) dikali Rp90 juta, setara Rp1,26 miliar. Sementara untuk korban luka-luka (84) dikali Rp50 juta, setara Rp4,2 miliar. Namun, angka realisasi untuk korban luka masih bergantung pada biaya medis aktual.
Wujud Tanggung Jawab KAI Sesuai UU
Skema santunan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, yang menjadi fondasi sistem perlindungan dasar transportasi publik di Indonesia.
Dalam beberapa insiden transportasi sebelumnya, Jasa Raharja menjadi garda depan dalam memastikan kompensasi korban dapat disalurkan cepat tanpa proses klaim berbelit. Digitalisasi data rumah sakit dan integrasi dengan kepolisian mempercepat validasi korban dalam beberapa tahun terakhir.
Kecelakaan kereta, meski relatif jarang dibanding moda darat lain, memiliki dampak besar karena melibatkan penumpang dalam jumlah massal.
Pentingnya Jaminan Kecelakaan Jasa Raharja
Tiga hal penting yang harus dipahami dari kecelakaan ini di antaranya, pertama, ketahanan sistem jaminan sosial transportasi. Nilai santunan yang besar menunjukkan kesiapan likuiditas Jasa Raharja dalam menghadapi kejadian mass casualty.
Kedua, akses layanan kesehatan cepat. Penerbitan surat jaminan ke delapan rumah sakit mengurangi hambatan administratif bagi korban.
Implikasi ke Sektor Transportasi
Insiden ini berpotensi mendorong evaluasi standar keselamatan operasional perkeretaapian, termasuk koordinasi antara operator dan regulator.
Jasa Raharja menyatakan masih terus memantau perkembangan jumlah korban dan berkoordinasi dengan kepolisian serta operator kereta.
“Kami terus memonitor perkembangan di lapangan karena masih dimungkinkan adanya tambahan korban yang dirujuk ke rumah sakit lainnya,” kata Awaluddin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








