Menkeu Siap Cairkan Dana Darurat untuk Bencana Besar di Sumatera

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah siap menggelontorkan dana darurat untuk mempercepat penanganan banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Di sela gelaran Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025 di Jakarta, Sabtu, Purbaya menegaskan bahwa negara tidak akan menunda dukungan fiskal ketika keselamatan masyarakat menjadi taruhannya.
“Saya bukan bidang itu. Tapi kalau saya disuruh bayar, saya bayar, gitu aja,” kata Purbaya.
Baca Juga: Soal Pemeriksaan Kasus Pajak 2016-2020, Menkeu Purbaya Tegaskan Kooperatif dan Tak Intervensi
Pernyataan tersebut merespons besarnya kebutuhan anggaran akibat bencana besar di Sumatera yang memaksa pemerintah pusat bergerak lebih cepat.
Meski mengaku belum familiar dengan detail regulasi Pooling Fund Bencana (PFB), Purbaya menegaskan bahwa cadangan fiskal selalu siap diaktifkan.
PFB sendiri merupakan skema pendanaan inovatif yang diatur lewat Perpres Nomor 75 Tahun 2021. Melalui mekanisme ini, pemerintah dapat membiayai risiko bencana secara lebih terstruktur, termasuk melalui APBN, APBD, hingga pengalihan risiko kepada pihak ketiga melalui asuransi.
Dengan skema tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan alokasi tahunan, tetapi memiliki fleksibilitas fiskal untuk merespons bencana berskala besar.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Hormati Proses Hukum Kasus Pajak, Pastikan Tak Ikut Campur
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga menekankan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan bantuan cepat tersalurkan ke wilayah terdampak.
Sementara itu, desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional terus menguat, terutama karena skala kerusakan di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dinilai melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana









