BI Guyur Rp255 Triliun Likuiditas ke Perbankan

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa sektor perbankan di Indonesia telah menerima tambahan likuiditas sebesar Rp255 triliun melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Kebijakan ini sebagian besar dinikmati oleh bank-bank milik negara.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menyebutkan bahwa bank-bank BUMN mendapatkan insentif KLM sebesar Rp117 triliun, sedangkan bank swasta menerima Rp109 triliun. "Ke depan kami terus dorong ini dan evaluasi apabila ada penyesuaian-penyesuaian terutama sektor-sektor yang didorong," ujar Juda dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Bank pembangunan daerah (BPD) memperoleh Rp24 triliun, sementara bank asing menerima Rp3,69 triliun. Juda menambahkan bahwa alokasi likuiditas ini berfungsi sebagai pendorong utama pertumbuhan kredit yang tetap pada level dua digit tahun ini.
Baca Juga: SRBI Tak Picu Pengetatan Likuiditas Perbankan
Insentif ini ditujukan kepada bank-bank yang aktif menyalurkan kredit kepada sektor-sektor prioritas seperti hilirisasi mineral dan batu bara, pertanian, perkebunan, pariwisata, perumahan, UMKM, ultramikro, dan keuangan hijau.
Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit pada Juli 2024 mencapai 12,4% secara tahunan (yoy), didorong oleh permintaan korporasi yang kuat serta tingginya permintaan kredit rumah tangga, terutama untuk kredit kepemilikan rumah (KPR).
Pertumbuhan kredit juga terlihat tinggi pada sektor-sektor ekonomi utama, seperti industri listrik, gas, dan air serta pengangkutan. Secara sektoral, investasi tumbuh sebesar 15,2% yoy, modal kerja 11,6% yoy, dan konsumsi 10,98% yoy.
Namun, Perry, Kepala BI, mencatat bahwa pembiayaan bank syariah tumbuh di bawah rata-rata industri, yakni 11,75% yoy, sedangkan kredit UMKM tumbuh hanya 5,16% yoy. Pada Juli 2024, rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) bruto berada di angka 2,26% dan NPL netto di 0,78%.
"Ke depan BI akan terus perkuat sinergi kebijakan dengan KSSK dan OJK dalam mitigasi risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan," tambah Perry.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 4Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Prediksi Skor Como vs Man Utd 21 Oktober 2026: Setan Merah Terancam
- 8Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa







