Soal Pemblokiran Rekening Judol, BCA Syariah Koordinasi Erat dengan OJK

AKURAT.CO Bank Central Asia (BCA) Syariah memberikan respons positif terhadap upaya pemerintah dalam menangani judi online (Judol) lewat pemblokiran rekening. Direktur BCA Syariah, Houda Muljanti, menyampaikan penilaiannya mengenai penanganan Judol yang saat ini sudah menjadi perhatian nasional.
"Kami menilai langkah-langkah penanganan judi online ini sebagai hal yang positif, terutama dengan adanya pembentukan satuan tugas (Satgas) oleh pemerintah," ujar Houda Muljanti saat acara pemaparan kinerja BCA Syariah semester I-2024 di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
kemudian, Houda menjelaskan bahwa BCA Syariah mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menganalisis setiap transaksi yang mencurigakan. "Transaksi yang dianggap mencurigakan akan kami analisis dan informasikan kepada OJK. Jika OJK meminta pemblokiran, kami akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut," tambahnya.
Baca Juga: BCA Syariah Bukukan Laba Bersih Rp89,4 Miliar di Semester I-2024
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan OJK dalam proses ini. Sebagai langkah pencegahan, BCA Syariah melakukan sosialisasi terkait judi online baik kepada nasabah maupun internal perusahaan.
"Kami gencar melakukan sosialisasi, baik kepada internal BCA Syariah maupun kepada nasabah, untuk meningkatkan kesadaran tentang isu judi online," kata Houda.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya telah memerintahkan bank untuk memblokir sekitar 5.000 rekening yang diduga terkait dengan judi online. Pemblokiran ini dilakukan sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.
"Jumlah rekening yang kami blokir dalam beberapa bulan terakhir mencapai 5.000, dari akhir tahun lalu hingga Maret lalu," kata Mahendra Siregar setelah rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian








