Menteri Ara Gandeng BPK Kawal Anggaran Kementerian PKP Rp12,2 Triliun di 2026

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat tata kelola pelaksanaan program perumahan setelah anggaran kementeriannya melonjak dari Rp5 triliun menjadi Rp12,2 triliun pada 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peningkatan belanja negara di sektor perumahan berjalan secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan di Kantor BPK, Maruarar mengatakan lonjakan anggaran yang mencapai sekitar 144% dibandingkan tahun sebelumnya membawa tanggung jawab yang jauh lebih besar bagi Kementerian PKP.
Baca Juga: Kementerian PKP Terapkan Mekanisme Tender Rakyat Untuk BSPS
"Kami berdiskusi panjang karena anggaran kami meningkat besar. Tahun lalu Rp5 triliun, sekarang menjadi Rp12,2 triliun. Dengan peningkatan tanggung jawab yang diberikan Bapak Presiden serta persetujuan DPR, kami harus memastikan kesiapan dari sisi tata kelola, sumber daya manusia, maupun regulasi," kata Maruarar Sirait dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Selain membahas penguatan tata kelola, pertemuan tersebut juga mengulas percepatan sejumlah program prioritas pemerintah, termasuk implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang menjadi salah satu kebijakan baru pada masa pemerintahan Prabowo Subianto.
Ara menjelaskan KUR Perumahan dirancang untuk memperkuat ekosistem sektor perumahan, tidak hanya dari sisi masyarakat yang membutuhkan rumah, tetapi juga pelaku usaha yang terlibat dalam pembangunan.
"Program ini tidak hanya membantu masyarakat dari sisi permintaan, tetapi juga mendukung kontraktor, pengembang, dan toko bangunan melalui dukungan pembiayaan sehingga dapat mendorong tumbuhnya kelas menengah baru sekaligus memperkuat sektor perumahan," ujarnya.
Kementerian PKP juga memastikan percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara.
Maruarar menyebut anggaran untuk pembangunan tersebut telah tersedia sehingga pelaksanaannya dapat segera dimulai.
Di sisi lain, pemerintah akan meningkatkan transparansi pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Maruarar mengatakan perkembangan realisasi program akan diumumkan kepada publik secara rutin setiap awal bulan.
"Nanti setiap tanggal 1 kami akan mengumumkan perkembangan pelaksanaan program kepada publik. Berikutnya akan kami sampaikan pada 1 Agustus," katanya.
Pemerintah juga masih menyempurnakan kriteria penerima BSPS bersama DPR agar tetap memenuhi prinsip tata kelola yang baik tanpa memperberat masyarakat.
"Harus ada tata kelolanya, tetapi kriterianya juga jangan sampai mempersulit masyarakat. Itu yang sedang kami rumuskan bersama," ujar Maruarar.
Penyempurnaan kriteria tersebut sekaligus mempertimbangkan pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk melalui program gentengisasi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendorong aktivitas ekonomi lokal.
Penguatan tata kelola dilakukan di tengah meningkatnya alokasi anggaran sektor perumahan pada 2026. Kenaikan anggaran menjadi Rp12,2 triliun menuntut pengawasan yang lebih kuat agar setiap program berjalan sesuai target serta meminimalkan potensi penyimpangan penggunaan keuangan negara.
Keterlibatan BPK sejak tahap awal pelaksanaan program juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas belanja pemerintah, terutama untuk program strategis yang menyasar pembangunan rumah, bantuan perumahan masyarakat, hingga pembiayaan sektor properti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









