Kementerian ESDM Bakal Beri Tugas Tambahan ke BPH Migas, Awasi Distribusi LPG 3 Kg
Camelia Rosa | 8 Februari 2025, 12:15 WIB

AKURAT.CO Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan pihaknya berencana memberikan tambahan tugas kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yaitu mengawasi penyaluran LPG 3 kilogram (kg) subsidi.
Adapun selama ini, sesuai dengan namanya, BPH Migas hanya bertugas mengawasi distribusi minyak dan gas bumi.
Dijelaskan Yuliot, hal ini sebagai tindak lanjut dari rencana Kementerian ESDM yang ingin membentuk badan khusus yang akan bertugas mengawasi distribusi LPG agar tepat sasaran.
"Kalau di regulasinya, penugasan untuk pengawasan itu kan hanya minyak saja untuk di BPH Migas. Jadi ya kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu (termasuk penyaluran LPG 3 kg) dilakukan oleh BPH Migas," jelas Yuliot ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga: PB HMI Dukung Kebijakan Bahlil Terkait Tata Kelola LPG 3 Kg: Demi Subsidi yang Tepat Sasaran
Yulioy menerangkan, dengan penambahan tugas ini maka Kementerian ESDM pun akan mengubah regulasi terkait penugasan BPH Migas. Sehingga BPH Migas kedepan tidak hanya mengawasi penyaluran BBM subsidi namun juga gas melon.
"Jadi dalam hal ini, itu tanda kutip kita akan mengubah regulasi terlebih dulu, menambahkan beban kerja untuk BPH Migas (awasi distribusi LPG 3 kg)," urainya.
Yuliot bilang, sama halnya seperti pengawasan terhadap BBM subsidi, di mana badan usaha harus melaporkan sistem penyaluran BBM subsidi ke BPH Migas sebagai badan pengawas, begitu pula pada penyaluran LPG subsidi.
"Di minyak itu kan seluruh badan usaha penyalur minyak itu kan harus melaporkan kepada BPH Migas. Jadi nanti juga dia menyalurkan untuk LPG, apa saja badan usahanya itu juga akan membuatkan laporan kepada badan pengawas," pungkasnya.
Sebagai informasi Wacana pembentukan badan pengawas distribusi LPG 3 kg ini pertama kali dilontarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Bahlil menyampaikan, hal ini perlu dilakukan seiring pemerintah yang kembali mengizinkan pengecer untuk menjual gas melon subsidi tersebut.
Diakuinya, pihaknya tengah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga perihal pembentukan badan pengawasan distribusi LPG 3 Kg tersebut.
"Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah," jelas Bahlil di Pekanbaru, Riau, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (3/2/2025) lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang






