Komdigi Tegaskan Klaim Sertifikat Elektronik Bisa Jual Tanah Diam-Diam Hoaks!

AKURAT.CO Beredar sebuah video di media sosial Instagram yang mengajak masyarakat menolak penggunaan sertifikat elektronik. Video tersebut menuding bahwa sertifikat elektronik memungkinkan tanah masyarakat dijual tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan klaim tersebut tidak benar. Melalui akun Instagram resminya @kementerian.atrbpn, ATR/BPN menyebut informasi itu adalah hoaks.
Menurut penjelasan ATR/BPN, sertifikat elektronik justru hadir untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah. Teknologi enkripsi yang digunakan membuat data kepemilikan tanah tidak bisa dipalsukan.
LSertifikat elektronik sudah tidak bisa lagi dipalsukan karena dilindungi oleh teknologi enkripsi. Data kepemilikan tanah disandikan dan hanya bisa diakses oleh pihak berwenang atau yang memiliki izin," tulis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam keterangan resminya, dikutip Senin (1/9/2025).
Selain itu, sistem digital yang terintegrasi dengan ATR/BPN juga meminimalisir risiko kehilangan atau kerusakan dokumen. Dengan begitu, sertifikat tetap aman meskipun tidak lagi berbentuk fisik.
Penerapan sertifikat elektronik diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum bagi pemilik tanah. Upaya ini juga menjadi bagian dari modernisasi layanan pertanahan yang lebih transparan dan efisien.
Komdigi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa sumber jelas. Sertifikat elektronik ditegaskan memberikan perlindungan lebih kuat bagi hak atas tanah warga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 7Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 8Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag






