BSU 2025 Kembali Cair untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta, Ini Cara Daftarnya

AKURAT.CO Pemerintah menyalurkan lagi Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Bantuan Rp600 ribu ini diberikan sekaligus untuk dua bulan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Pendaftaran BSU kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online. Proses ini bisa diakses melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Calon penerima hanya perlu mengisi data pribadi seperti NIK, tanggal lahir dan nomor rekening aktif. Verifikasi dilakukan melalui kode OTP yang dikirim ke ponsel.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rabu (25/6/2025), ada dua cara untuk mengecek status penerima BSU:
1. Via situs Kemnaker https://kemnaker.go.id
- Buat akun dan isi data pribadi
- Login, lalu cek notifikasi BSU
2. Melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh dan login ke aplikasi
- Akses fitur cek BSU dan isi data sesuai petunjuk
Sementara itu, pendaftaran via situs BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan cara berikut:
- Akses laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP dan email aktif
- Klik 'Lanjutkan' dan ikuti proses selanjutnya
- Jika lolos verifikasi, pengguna diminta memasukkan nomor rekening atas nama sendiri
Untuk bisa menerima bantuan ini, pekerja harus memenuhi kriteria berikut:
- WNI dan memiliki NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Melalui sistem digital ini, proses verifikasi diharapkan berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga bantuan dapat segera diterima oleh mereka yang berhak tanpa harus datang ke kantor secara langsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Dorongan Hak Angket Ijazah Gibran Menguat, Jokowi Mulai Panik?
- 4Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 5Korlantas Polri Gelar Bakti Sosial Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jakarta Selatan, ke Depannya Akan Dilaksanakan Rutin
- 6Kalender Jawa 17 Oktober 2026: Weton Sabtu Pahing Memiliki Semangat Hidup yang Tinggi
- 7BCA dan BI Gelar Kompetisi QRIS di Royal Plaza Surabaya, Libatkan 475 Tenant
- 8Adira Finance Perkuat Ekspansi Daerah Usai Merger Mandala, Bidik Pasar Indonesia Timur
- 9MAKI Desak KPK Cegah Nusron Wahid ke Luar Negeri
- 10Presiden Prabowo Terima Kunjungan Sekjen PBB António Guterres di Hambalang






