Akhirnya! Dunkin Donuts Bakal Bayar THR Pekerjanya Yang Ditunda 2 Tahun
PT Dunkindo Lestari atau yang dikenal Dunkin Donuts akhirnya bakal membayar THR pekerja yang telah ditunda selama 2 tahun.
PT Dunkindo Lestari atau yang dikenal Dunkin Donuts akhirnya bakal membayar THR pekerja yang telah ditunda selama 2 tahun.
Berikut persyaratan calon penerima BSU Gaji 2022 dan cara mengeceknya melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker mencatat bahwa Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 menerima 5.680 laporan selama 8 April sampai dengan 8 Mei 2022.
Menko Luhut meminta agar pekerja atau pihak swasta dapat bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dalam waktu 1 hingga 2 minggu ke depan.
Ketua HIPMI Mardani H Maming mendukung saran Menteri Ketenagakerjaan yang meminta pengusaha memberlakukan Work From Home (WFH) bagi pegawai swasta.
Pemerintah menyarankan untuk pegawai swasta melakukan work from home alias WFH selama seminggu mengikuti PNS.
Berikut 4 hal yang tak boleh kamu lakukan saat mengelola THR bagi generasi Sandwich.
Menteri Ida mengungkap data dari hasil survey yang dilakukan oleh LIPI terhadap UMKM menunjukkan 94 persen usaha mengalami penurunan penjualan.
THR Keagamaan Tahun 2022 Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 2.114 laporan pemberian THR.
Apakah para ojek online atau pekerja dengan sistem kemitraan berhak mendapat THR? Berikut jawaban Kemnaker seperti dikutip melalui lama instagram resminya.
Menaker Ida Fauziyah menyakini para pengusaha akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2022 secara penuh kepada pekerja/buruh.
Kemnaker sosialisasikan Posko Pengaduan THR Keagamaan Tahun 2022 untuk mengawal pelaksanaan pembayaran THR 2022 Mmelalui https://poskothr.kemnaker.go.id.
Ketua Umum DPD HIPPI Provinsi DKI Jakarta Sarman Simanjorang, mengatakan pengusaha tetap harus diberikan ruang untuk berunding jika tak mampu membayar THR.
Begini cara menghitung THR bagi pekerja lepas yang telah bekerja selama satu bulan berturut-turut.
Berikut penjelasan soal siapa saja yang berhak mendapat THR keagaman seperti dilansir dari laman resmi instagram Kemnaker.
Menaker Ida meluncurkan Posko THR dalam rangka menangani pengaduan dan konsultasi, baik dari pekerja ataupun pengusaha.
posko tersebut bakal menyediakan layanan konsultasi serta tindakan penegakan hukum guna mengawasi para perusahaan
Kemenenterian Ketenagakerjaan mengatakan bakal ada sanksi jika perusahaan tak membayar tunjangan hari raya (THR) tahun 2022 sesuai ketentuan.
Menaker Ida Fauziyah mengatakan pemberi kerja, atau pengusaha wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat 7 hari sebelum lebaran.
Kemnaker menegaskan perusahaan wajib beri THR 2022 kepada pekerja secara penuh.