Akurat Logo

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka, Ini Sikap Komisi III DPR

Putri Dinda Permata Sari | 4 November 2026, 08:02 WIB
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka, Ini Sikap Komisi III DPR
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi III DPR RI menghormati proses hukum terhadap tiga perwira tinggi Polri yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

Komisi III berharap penanganan perkara tersebut berjalan profesional, objektif, dan transparan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan, penetapan tersangka merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dihormati.

Dia meminta seluruh proses penanganan perkara dipercayakan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).

Dia berharap seluruh rangkaian proses hukum terhadap para tersangka berjalan secara profesional dan objektif.

Menurutnya, transparansi juga perlu dijaga sejak awal hingga perkara selesai ditangani.

"Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang," ujarnya.

Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR menginginkan penanganan perkara tersebut berlangsung sesuai ketentuan hukum dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kami di Komisi III berharap seluruh rangkaian proses hukum tersebut dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan dari awal hingga akhir," pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, hingga organisasi masyarakat.

Penetapan tersangka itu diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga: Penyadapan Ilegal Jenderal Listyo Sigit Berlangsung Sejak Prabowo Dilantik, Ini Daftar Sasarannya

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.