Akurat Logo

KPK Telusuri Peran Istri Adik Mantan Kepala BNPB dalam Proyek Penanganan Bencana

Saeful Anwar | 30 Oktober 2026, 18:49 WIB
KPK Telusuri Peran Istri Adik Mantan Kepala BNPB dalam Proyek Penanganan Bencana
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam korupsi proyek penanganan bencana di BNPB. - Foto: Antara Foto/Fauzan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa penanganan bencana di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kali ini, penyidik mendalami peran Sri Endang, Komisaris PT Alfa Pranata Yudha, yang merupakan istri Bima Setiawan, adik dari mantan Kepala BNPB, Suharyanto.

KPK menduga terdapat keterlibatan Sri Endang dalam sejumlah proyek pengadaan yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB. Selain di PT Alfa Pranata Yudha, Sri Endang disebut juga menjabat sebagai komisaris di PT Basoar Berkah Jaya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik masih menelusuri posisi Sri Endang di sejumlah perusahaan. Termasuk kemungkinan penggunaan perusahaan lain atau modus pinjam bendera untuk mengikuti proyek pengadaan di BNPB.

"Termasuk juga sifat keaktifannya, apakah dalam konflik kepentingan ini yang aktif sisi BMS atau keduanya atau seperti apa, ini masih akan terus didalami. Sejauh ini unsur konflik kepentingan salah satunya terpenuhi di tersangka BMS," jelasnya, Jumat (30/10/2026).

Menurut Budi, penyidik juga ingin memastikan sejauh mana keterlibatan Sri Endang dalam perusahaan-perusahaan yang diduga memperoleh pekerjaan dari BNPB.

Hal itu termasuk menelusuri mekanisme penunjukan perusahaan dan paket pekerjaan yang dikerjakan.

Sri Endang telah diperiksa KPK pada Kamis (29/10/2026), bersama sejumlah saksi. Antara lain Direktur Utama PT Alfa Pranata Yudha, Indah Alfiyanti; Deni Irawan selaku pemilik PT Pandhega, PT Adhinata, dan PT Adhigama; Desy Listiyati selaku staf administrasi sekaligus komisaris nominee; serta Adrine selaku Direktur PT Pandhega Jaya Perkasa.

Penyidik juga memeriksa Yulia Anggraini, selaku Komisaris PT Adhigama, yang merupakan istri Deni Irawan, Dicky Mahendra selaku Komisaris Utama PT TLS sekaligus staf Richard, serta Endah Dwi Lestari selaku komisaris PT Erlangga Jala Persada.

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan konflik kepentingan dalam proyek penanggulangan bencana yang menggunakan dana siap pakai.

Baca Juga: KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK