KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Kasus Pemotongan Upah Pungut dan PBJ Pemkab Bogor

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyidikan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan para saksi akan dijadwalkan ulang. Penyidik masih mengatur waktu, agar pemeriksaan dapat berlangsung efektif.
"Untuk lanjutan penyidikan perkara yang berkaitan dengan pemotongan upah pungut dan juga PBJ di lingkungan Kabupaten Bogor, untuk pemeriksaan saksi-saksi hari ini ditunda pemeriksaannya. Nanti dijadwalkan ulang oleh penyidik segera," jelasnya, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Menurut Budi, penundaan dilakukan karena para pihak memiliki kegiatan lain. KPK belum memastikan tanggal pemeriksaan pengganti karena penyidik masih menyesuaikan jadwal dengan para saksi.
"Ada kegiatan lain, sehingga nanti memang penyidik butuh atur ulang waktu pemeriksaannya," katanya.
Pemeriksaan ulang kemungkinan belum dilaksanakan pada pekan ini. KPK akan menyampaikan jadwal terbaru setelah penyidik menyelesaikan penyesuaian waktu.
"Jadi, memang kita masih atur waktu juga, sehingga nanti penyidik juga bisa menyesuaikan waktunya. Kemudian saksi juga waktunya pas, sehingga proses pemeriksaan juga bisa berjalan dengan efektif," ujar Budi.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Bogor, termasuk Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi; Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah, Arif Rahman; Bendahara Pengeluaran Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Sesilia Windy Gloriana; serta ajudan Bupati Bogor, Gilang Windu.
Dalam perkembangan sebelumnya, Ade Ruhandi dikabarkan tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena memiliki agenda lain.
Baca Juga: Mangkir Panggilan KPK, Pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Dijadwalkan Ulang pada 29 Oktober
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon






