Akurat Logo

KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Kasus Pemotongan Upah Pungut dan PBJ Pemkab Bogor

Saeful Anwar | 27 Oktober 2026, 20:53 WIB
KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Kasus Pemotongan Upah Pungut dan PBJ Pemkab Bogor
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan saksi kasus pemotongan upah pungut dan PBJ Pemkab Bogor dijadwalkan ulang. - Foto: Akurat.co

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan sejumlah saksi dalam penyidikan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan para saksi akan dijadwalkan ulang. Penyidik masih mengatur waktu, agar pemeriksaan dapat berlangsung efektif.

"Untuk lanjutan penyidikan perkara yang berkaitan dengan pemotongan upah pungut dan juga PBJ di lingkungan Kabupaten Bogor, untuk pemeriksaan saksi-saksi hari ini ditunda pemeriksaannya. Nanti dijadwalkan ulang oleh penyidik segera," jelasnya, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Menurut Budi, penundaan dilakukan karena para pihak memiliki kegiatan lain. KPK belum memastikan tanggal pemeriksaan pengganti karena penyidik masih menyesuaikan jadwal dengan para saksi.

"Ada kegiatan lain, sehingga nanti memang penyidik butuh atur ulang waktu pemeriksaannya," katanya.

Pemeriksaan ulang kemungkinan belum dilaksanakan pada pekan ini. KPK akan menyampaikan jadwal terbaru setelah penyidik menyelesaikan penyesuaian waktu.

"Jadi, memang kita masih atur waktu juga, sehingga nanti penyidik juga bisa menyesuaikan waktunya. Kemudian saksi juga waktunya pas, sehingga proses pemeriksaan juga bisa berjalan dengan efektif," ujar Budi.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam mengusut perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Bogor, termasuk Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi; Sekretaris Daerah, Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah, Arif Rahman; Bendahara Pengeluaran Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Sesilia Windy Gloriana; serta ajudan Bupati Bogor, Gilang Windu.

Dalam perkembangan sebelumnya, Ade Ruhandi dikabarkan tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan karena memiliki agenda lain.

Baca Juga: Mangkir Panggilan KPK, Pemeriksaan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi Dijadwalkan Ulang pada 29 Oktober

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK