Cegah Penyimpangan, Dana Kompensasi TPST Bantargebang Rp362 Miliar Harus Transparan

AKURAT.CO Pemprov Jakarta dan Pemkot Bekasi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, untuk lima tahun ke depan. Dalam kerja sama tersebut, Pemprov Jakarta memberikan dana kompensasi Rp362 miliar kepada Pemkot Bekasi.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, mengingatkan transparansi dana kompensasi tersebut. Dia menilai, kenaikan anggaran yang terus berulang harus diikuti pengawasan ketat dan keterbukaan penggunaan dana kepada publik.
Menurut Trubus, besarnya anggaran tersebut perlu diimbangi dengan pertanggungjawaban yang jelas, terutama mengenai alokasi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Jakarta-Bekasi Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan TPST Bantargebang Selama Lima Tahun
"Kalau dana diberikan dalam bentuk hibah, mekanisme pertanggungjawabannya juga harus jelas. Jangan sampai pemerintah hanya menyerahkan anggaran, lalu menganggap persoalan selesai," kata Trubus saat dihubungi, Selasa (27/10/2026).
Dia mengatakan, masyarakat perlu mengetahui rincian penggunaan dana, termasuk besaran anggaran yang dialokasikan untuk setiap kebutuhan. Keterbukaan itu diperlukan agar pemanfaatan anggaran dapat dievaluasi dan pengawasannya berjalan efektif.
Ketertutupan pengelolaan hibah berpotensi membuka celah penyimpangan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta perlu menjelaskan hasil yang diperoleh dari anggaran yang setiap tahun diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk pengelolaan Bantargebang.
"Penggunaan dan pemanfaatannya harus dibuka kepada publik agar bisa dievaluasi secara transparan. Kalau tidak terbuka, potensi penyimpangan bisa terus berulang dari tahun ke tahun," ujarnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Gelontorkan Rp362 Miliar untuk Kompensasi Bantargebang
Selain persoalan anggaran, Trubus menyoroti dampak pengelolaan sampah terhadap warga di sekitar Bantargebang. Menurut dia, masyarakat menghadapi berbagai risiko, mulai dari bau, pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga ancaman keselamatan.
Dia menilai, evaluasi kerja sama tidak cukup hanya mengukur besaran anggaran yang dikeluarkan pemerintah. Pemerintah juga perlu memastikan keselamatan warga dan manfaat yang mereka terima dari pengelolaan sampah tersebut.
"Nyawa manusia tidak bisa dinilai dengan uang. Jangan sampai masyarakat terus menanggung risiko, sementara persoalan mendasar pengelolaan sampah tidak kunjung diselesaikan," kata dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon





