Akurat Logo

KPK Periksa Dua Saksi dalam Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan

Saeful Anwar | 21 Oktober 2026, 18:46 WIB
KPK Periksa Dua Saksi dalam Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pemeriksaan dua saksi terkait korupsi pengadaan lahan di Rorotan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Foto: Antara Foto

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi dalam pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, Rabu (21/10/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan kedua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara," katanya.

Kedua saksi yang dipanggil yakni Ali Muhammad, seorang wiraswasta, dan Suwarto, karyawan swasta.

Suwarto diketahui pernah menjabat Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, pada periode 2012 hingga 2019.

Baca Juga: KPK Periksa 11 Saksi dalam Pengembangan Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK