KPAD Cijantung Jadi Markas Judi Online, Satu Prajurit TNI Ditahan

AKURAT.CO Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya telah menahan satu prajurut TNI, terkait kasus operasional judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.
"Rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas, saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (9/10/2026).
Prajurit TNI yang ditahan itu bernama Letkol (Inf) Arman, yang diketahui sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta. Hingga saat ini, pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.
Baca Juga: TNI Harus Usut Tuntas Sosok di Balik Praktik Judi Online di Kompleks KPAD Cijantung
Dia menegaskan, prajurit TNI yang terlibat praktik judi daring atau online akan diberikan sanksi. "Proses hukum sedang berjalan, pasti sanksi diberikan sesuai tingkatan pelanggaran hukumnya," imbuhnya.
Sebelumnya, TNI AD mengungkap dugaan praktik pengoperasian judol di sebuah rumah di KPAD Cijantung pada Minggu (4/10/2026). Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, mengatakan pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.
Baca Juga: Kompleks KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, Maruli: Kita Akan Tindak Tegas
Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judol.
Sebanyak 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, diamankan dari rumah tersebut dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," ungkap Donny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver







