Stop Hoaks dan Persekusi Digital Anak Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

AKURAT.CO Badai hukum yang melanda mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tidak sekadar bergulir di meja hijau.
Di ruang siber, pusaran perkara dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) telah bergeser menjadi arena pengadilan jalanan, atau trial by mob.
Ironisnya, sasaran amuk publik kerap kali melebar melampaui figur pejabat bersangkutan. Menyasar hingga ke ranah paling privat yakni istri, kerabat, dan anak-anak yang tidak memiliki keterlibatan hukum secara langsung.
Fenomena ini membunyikan alarm darurat tentang erosi etika berinternet di Indonesia. Di mana batas antara kontrol sosial terhadap pejabat publik dan persekusi terhadap keluarga kian kabur.
Asas hukum pidana universal menegaskan prinsip pertanggungjawaban pidana bersifat personal (actus reus dan mens rea melekat pada individu pelaku). Namun, prinsip fundamental ini kerap diabaikan di rimba media sosial.
Seiring bergulirnya proses hukum Febrie Adriansyah, yang baru saja dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kehidupan pribadinya dieksploitasi oleh akun-akun anonym di media sosial.
Ruang privasi yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang runtuh seketika di bawah tekanan jempol warganet yang haus sensasi.
Praktik pengulitan digital, atau doxing, dan penghukuman sosial, alias social punishment, tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi anggota keluarga yang notabene tidak memegang jabatan publik dan tidak otomatis bertanggung jawab atas tindakan orang tua atau pasangan mereka.
Pengamat media sosial dan digital, Tuhu Nugraha, menilai bahwa maraknya fenomena netizen menguliti keluarga terduga pelaku korupsi menunjukkan paradoks dalam partisipasi publik digital.
Di satu sisi, publik menuntut transparansi dan akuntabilitas. Namun di sisi lain, kontrol publik sering kali tergelincir menjadi aksi persekusi membabi buta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 8Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK







