Roy Suryo Tolak Restorative Justice, Pilih Lawan Dakwaan Jaksa

AKURAT.CO Roy Suryo menolak menempuh restorative justice (RJ) dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Roy memilih tidak mengakui perbuatan sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan akan mengajukan perlawanan terhadap dakwaan tersebut.
Sikap itu disampaikan Roy dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026), saat majelis hakim menanyakan opsi penyelesaian perkara melalui RJ maupun pengakuan terhadap dakwaan.
“Ada ketentuan dalam Pasal 204 ayat (5) yang dihubungkan dengan ayat (7). Saudara bisa melakukan restorative justice(RJ) kalau memenuhi ketentuan ayat (7). Kalau tidak melakukan RJ, bisa menggunakan Pasal 205, yakni pengakuan terhadap dakwaan. Bagaimana?” tanya hakim.
“Tidak, Yang Mulia,” jawab Roy.
Hakim kemudian kembali memastikan sikap Roy. Ia menegaskan tidak akan menempuh RJ maupun mengakui perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa.
“Kami tidak akan melakukan RJ dan tidak akan mengakui perbuatan. Kami akan mengajukan perlawanan,” kata Roy.
Dalam persidangan yang sama, kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta jaksa melengkapi sejumlah berkas perkara yang belum diterima pihak terdakwa.
Refly mengatakan tim kuasa hukum membutuhkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang belum disampaikan.
Selain itu, pihaknya meminta daftar barang bukti atau alat bukti yang digunakan dalam perkara tersebut.
“Yang Mulia, sekadar penegasan, kami meminta kelengkapan berkas. Tadi sudah saya sampaikan secara informal,” ujar Refly.
“Perlakuannya sama dengan kasus Dokter Tifa. Kami membutuhkan BAP yang belum disampaikan kepada kami, dan juga daftar barang bukti atau alat bukti,” sambungnya.
Baca Juga: Sidang Perdana Roy Suryo, Refly Harun Persoalkan Dua Versi Surat Dakwaan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 7Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 8Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 9KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Ruangan Dirjen Jadi Salah Satu Target
- 10Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke Pembelian Rumah, Mobil hingga Ruko








