Akurat Logo

KPK Periksa VP Procurement PT Sigma Terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Saeful Anwar | 15 September 2026, 15:54 WIB
KPK Periksa VP Procurement PT Sigma Terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Gedung KPK (AKURAT BANTEN/dok Ist)

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan VP Procurement Inbound dan Outbound PT Sigma, W.A. Tri Punto, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Pemanggilan Tri Punto menjadi bagian dari upaya penyidik mendalami perkara dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina. Keterangan saksi diperlukan untuk menelusuri proses pengadaan serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Baca Juga: BPH Migas Perkuat Pasokan BBM Makassar, SPBU 24 Jam Ditambah Jadi 25

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah meningkatkan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024. KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Penyidikan perkara tersebut kemudian terus dikembangkan, dengan memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses pengadaan dan pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU Pertamina.

KPK menyebut dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp322,18 miliar. Kerugian tersebut terdiri atas sekitar Rp193,75 miliar terkait pengadaan ATG (automatic tank gauge), dan sekitar Rp128,42 miliar terkait pengadaan EDC (electronic data capture).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.