Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tidak hanya pencabutan izin, ia meminta agar unsur pidana tetap diselidiki terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid, terkait penanganan bencana, dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Presiden Prabowo menyoroti laporan Kepala Polri mengenai kebakaran yang disengaja dan dugaan keterlibatan puluhan korporasi.
"Jadi, semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya," jelasnya.
Baca Juga: Titik Panas Karhutla Menurun, Menhut Ingatkan Masyarakat Jangan Bakar Lahan Lagi
Menurut Presiden Prabowo, pencabutan izin harus segera dilakukan apabila berdasarkan hasil verifikasi pihak terkait terbukti bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada toleransi terhadap pelanggaran yang telah terbukti.
"Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat. Saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang," terangnya.
Presiden Prabowo juga memberikan instruksi khusus kepada Kapolri untuk mengerahkan seluruh jajaran dalam mendalami dugaan pelanggaran.
Penyelidikan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran mendapatkan tindakan sesuai pelanggarannya.
"Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla
- 10Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler






