KPK Periksa Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, Kamis (16/7/2026).
Bobby bakal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, keterangan Bobby dibutuhkan untuk melengkapi konstruksi perkara yang tengah diusut penyidik.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi, selaku anggota BPK RI," katanya.
Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan audit laporan keuangan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Pemeriksaan tersebut dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumsel," ujarnya.
Dalam perkara tersebut, KPK menduga terjadi pengondisian terhadap hasil audit yang berdampak pada perubahan opini atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
"Di mana dari dugaan pengubahan temuan audit tersebut, menjadikan status opini untuk Pemkab Muara Enim juga berubah dari WDP menjadi WTP," ucap Budi.
Karena itu, penyidik memandang keterangan para saksi, termasuk Bobby Adhityo Rizaldi, penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus memperkuat alat bukti terhadap para tersangka yang telah ditetapkan.
"Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Budi.
Baca Juga: KPK Jadwalkan Pemeriksaan Anggota BPK V Bobby Adhityo Rizaldi Pekan Ini
Bobby diketahui telah memenuhi panggilan penyidik. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.58 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
"Saksi Saudara BB sudah tiba di Merah Putih sekitar pukul 09.58 WIB. Saat ini yang bersangkutan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Budi.
Sebelumnya, penyidik menggeledah rumah Bobby di kawasan Cipete, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik yang kini tengah dianalisis untuk kepentingan penyidikan.
Nama Bobby Adhityo Rizaldi mencuat dalam penyidikan perkara ini setelah tersangka Augusz Dewanggara alias Angga diketahui pernah menjadi staf ahli Bobby saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
Penyidik kini mendalami dugaan keterkaitan Bobby dalam perkara suap yang diduga dilakukan untuk mengondisikan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari; pihak swasta, Augusz Dewanggara alias Angga; Bupati Muara Enim, Edison; Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika; dan Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 4UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








