KPK Mulai Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Dedi Congor dalam Kasus Suap Impor Blueray Cargo

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan keterlibatan mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor, dalam perkara suap pengurusan impor yang menjerat PT Blueray Cargo.
Pendalaman dilakukan menyusul munculnya fakta persidangan serta keterangan sejumlah saksi, yang mengarah pada dugaan aliran dana kepada yang bersangkutan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini tengah menelusuri seluruh informasi yang berkembang, baik dari persidangan maupun hasil pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Bos Blueray Cargo Akui Kucurkan Rp30 Miliar ke Dedi Congor
"Dari fakta yang muncul di persidangan maupun keterangan para saksi, muncul adanya dugaan aliran tersebut maka penyidik tentunya akan mendalami,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Sabtu (13/6/2026).
Salah satu saksi yang diperiksa untuk mengonfirmasi informasi tersebut adalah pendiri sekaligus Sekretaris Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar HP Sitorus. Dia diperiksa sebagai saksi, Jumat (12/6/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Iskandar diperiksa karena perannya sebagai pihak yang menerima kuasa nonlitigasi dari pemilik PT Blueray Cargo, John Field. "Saksi IHS bertindak seperti halnya konsultan dari PT BR. Dalam beberapa materi pemeriksaan ini, saksi IHS juga menyampaikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Budi.
Dia menegaskan, setiap keterangan saksi menjadi bagian penting dalam upaya penyidik mengembangkan perkara dan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati aliran dana hasil praktik korupsi tersebut.
"Keterangan setiap saksi, termasuk IHS, tentunya membantu proses penyidikan untuk terus menelusuri pihak-pihak lain yang juga diduga terkait," katanya.
Baca Juga: Sidang Bos Blueray Cargo, Jaksa Ungkap Aliran Uang Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai Djaka Budi
Sebelumnya, nama Ahmad Dedi kembali mencuat dalam sidang pemeriksaan terdakwa John Field di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Dalam persidangan tersebut, John Field mengungkap total dana yang telah dikeluarkan pihaknya kepada sejumlah pejabat Bea Cukai mencapai Rp91 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp30 miliar disebut mengalir kepada Ahmad Dedi.
"Yang 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu 5 miliar. (Uang) 5 miliar ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu, saya enggak tahu dia di Bea Cukai ya, saya tahunya dia itu BIN," ujar John Field di hadapan majelis hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







