Kawal Program MBG, Dukung Penegakan Hukum dan Pengungkapan Dugaan Mafia Anggaran secara Transparan

AKURAT.CO Koordinator Nasional Pemuda Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program strategis nasional, yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi anak-anak, pelajar, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Kornas Pemuda Timur, Program MBG merupakan kebijakan yang memiliki dampak positif bagi masa depan bangsa karena tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan generasi muda. Tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi rakyat melalui pelibatan petani, nelayan, peternak, UMKM, dan pelaku usaha lokal.
"Kami menilai Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang baik dan harus didukung seluruh elemen bangsa. Namun, karena program ini menggunakan anggaran negara yang besar dan menyangkut kepentingan publik, maka pengawasan harus dilakukan secara ketat agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan," jelas Zainal Irfandi, Pengurus Nasional Kornas Pemuda Timur, kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Zainal mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung beserta seluruh perangkat penegakan hukum dan lembaga pengawas negara yang terus melakukan fungsi pengawasan, evaluasi, serta penindakan terhadap berbagai dugaan penyimpangan dalam program-program strategis nasional, termasuk apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG.
Ia juga memberikan dukungan kepada mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator dalam mengungkap berbagai dugaan praktik yang disebut terjadi dalam tata kelola Program MBG.
Baca Juga: Perkuat Kualitas Layanan Program MBG, BGN Akan Libatkan Ahli Gizi dan Dokter Anak
Menurutnya, keberanian pihak-pihak yang memiliki informasi penting perlu diapresiasi sepanjang dilakukan dalam koridor hukum dan disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti seluruh informasi, keterangan, maupun dugaan yang disampaikan Sony Sonjaya terkait 26 nama yang turut terlibat dalam kasus yang terjadi di BGN. Semua pihak yang disebut harus diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Pada saat yang sama, aparat penegak hukum perlu mengusut secara profesional, independen, dan transparan sehingga kebenaran dapat terungkap secara terang benderang," terang Zainal.
Kornas Pemuda Timur menegaskan bahwa 26 nama yang akan disampaikan Sony Sonjaya masih merupakan bagian dari informasi dan dugaan yang disampaikan di ruang publik. Sehingga seluruh pihak tetap harus mendapatkan perlindungan hukum dan asas praduga tak bersalah sampai adanya pembuktian melalui proses hukum yang sah.
"Kami tidak ingin ada penghakiman di luar proses hukum. Namun kami juga tidak ingin ada informasi yang berhenti di tengah jalan. Karena itu Kejaksaan Agung perlu memeriksa seluruh pihak yang relevan, menelusuri aliran kewenangan, proses penganggaran, proses penunjukan maupun pelaksanaan program, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kejelasan fakta yang sesungguhnya," kata Zainal.
Kornas Pemuda Timur menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum dari unsur eksekutif, legislatif, maupun pihak lain yang memiliki pengaruh terhadap tata kelola program negara, maka seluruh dugaan tersebut harus diuji melalui mekanisme hukum yang objektif dan tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa di hadapan hukum.
Baca Juga: Bakom Tegaskan Program MBG Tetap Jalan: Hanya Pembangunan SPPG Baru yang Ditunda
"Prinsip kami sederhana: Program MBG harus diselamatkan, rakyat harus mendapatkan manfaatnya, dan apabila ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran maupun jaringan kepentingan apa pun," jelas Zainal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana






