KPK Pakai Sudewo sebagai Pintu Masuk Tuntaskan Korupsi DJKA Kemenhub

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan dengan menelusuri keterlibatan pihak legislatif, khususnya Komisi V DPR.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, penyidik saat ini mendalami dugaan praktik "plotting" atau pengondisian penyedia barang dan jasa dalam proyek-proyek DJKA. Termasuk aliran fee proyek ke sejumlah pihak.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan pengondisian vendor yang mengerjakan proyek di DJKA. Termasuk dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka," ujar Budi, kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).
Sudewo Jadi Pintu Masuk
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka. Penetapan dilakukan karena Sudewo terlibat dalam pengaturan proyek saat masih menjadi anggota Komisi V DPR.
KPK menduga Sudewo tidak hanya berperan dalam proses pengondisian tetapi juga menerima aliran dana dari proyek-proyek di DJKA Kemenhub.
Baca Juga: KPK Periksa Eks Stafsus Menhub, Dalami Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta di DJKA
"Kami sudah menetapkan saudara SDW sebagai tersangka yang diduga melakukan plotting dalam proses pengadaan di DJKA. Termasuk adanya dugaan fee proyek yang mengalir," kata Budi.
Keterlibatan Komisi V DPR menjadi perhatian karena komisi tersebut merupakan mitra kerja Kemenhub. Relasi itu dinilai membuka celah intervensi dalam proses pengadaan proyek infrastruktur.
Karena itu, penyidik butuh keterangan dari berbagai saksi untuk memperkuat konstruksi perkara, termasuk dari unsur legislatif dan eksekutif.
Selain DPR, KPK juga menelusuri peran pihak-pihak di lingkungan Kemenhub dalam proses pengadaan barang dan jasa di DJKA.
Penyidikan juga mengarah pada dugaan aliran dana dari swasta kepada pejabat maupun pihak lain yang memiliki pengaruh dalam penentuan pemenang proyek.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir, KPK Desak Saksi Kunci Kasus DJKA Segera Hadir
"Keterangan yang diberikan akan dikonfirmasi dengan bukti dan keterangan saksi lainnya," ujar Budi.
Dalam proses penyidikan, KPK turut memeriksa sejumlah saksi. Termasuk pihak yang memiliki kedekatan dengan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik mengonfirmasi adanya dugaan aliran dana yang diterima oleh sejumlah pihak, meski masih akan didalami lebih lanjut.
Kasus ini merupakan pengembangan suap proyek pembangunan jalur kereta api DJKA yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatera. Proyek-proyek tersebut diduga sarat korupsi melalui pengondisian pemenang tender dan pemberian fee.
Dalam persidangan perkara terkait DJKA sebelumnya, Hakim bahkan sempat meminta kehadiran Budi Karya Sumadi untuk memberikan keterangan. Menandakan luasnya jangkauan perkara ini.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Istri Budi Karya Sumadi Terkait Aliran Dana Kasus DJKA
KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat korupsi DJKA Kemenhub. Baik dari unsur legislatif maupun eksekutif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






