TNI Selidiki Pihak Pemberi Perintah Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

AKURAT.CO Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang memberi perintah, dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Empat prajurit yang diduga terlibat telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka diketahui merupakan personel Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Tiga dari empat tersangka diketahui merupakan perwira pertama. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, serta Serda ES.
Baca Juga: Puspom TNI Masih Dalami Peran 4 Prajurit dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menegaskan proses penyidikan masih berjalan karena penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti yang relevan.
"Terkait perintah siapa nih? Jadi nanti kita masih sedang mendalami karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Dia juga memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan terbuka kepada publik. Setiap tahapan penyidikan akan disampaikan secara bertahap, mulai dari proses penyidikan, pemberkasan hingga pelimpahan berkas perkara ke oditur militer.
Baca Juga: Puspom TNI Tahan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
"Kemudian masalah transparansi untuk masalah penyidikan, jadi Puspom TNI akan bekerja secara profesional. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai proses penyidikan, pemberkasan kemudian penyerahan berkas ke Otmil sehingga nanti dalam proses persidangan," jelasnya.
Yusri pun meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum militer. Dia menegaskan komitmen institusinya untuk bertindak profesional serta transparan, dalam menuntaskan perkara kekerasan yang menimpa aktivis HAM tersebut.
"Percaya sama kita, kita akan berlaku, akan bertindak profesional kemudian akan transparan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








