Salah Satu Korban Akademi Crypto Rugi Rp1,8 Miliar, Ternyata Begini Modus Penipuannya

AKURAT.CO Pelapor dugaan penipuan trading Akademi Crypto berinisial RR mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,8 miliar.
Kuasa hukum RR, Jajang, menyebut saat ini para korban Akademi Crypto masih melakukan pelaporan ke polisi secara terpisah.
"Ini pelapor yang kedua dengan inisial RR. Total kerugiannya kurang lebih Rp1,8 miliar," kata Jajang di Polda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026) malam.
Dia mengatakan, setiap korban dugaan penipuan investasi digital Akademi Crypto melapor secara individual.
"Karena saat ini mereka masing-masing melapor secara individual. Belum ada wadah yang menaungi mereka sebagai korban. Jadi mereka mewakili diri sendiri sebagai korban dari TR (Timothy Ronald) dan K (Kalimasada)," jelas Jajang.
Baca Juga: Korban Dugaan Penipuan Akademi Crypto Serahkan Berbagai Bukti ke Penyidik Polda Metro Jaya
Ke depan, kuasa hukum korban Akademi Crypto juga menyiapkan agenda pemeriksaan para saksi.
"Selanjutnya ada agenda pemeriksaan saksi. Kami sedang mempersiapkan saksi-saksi dari klien kami," katanya.
Jajang menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya kemungkinan akan memeriksa sejumlah saksi dalam waktu dekat.
"Kemungkinan ada dua saksi yang akan diperiksa, kemungkinan hari Jumat dan hari Senin," ujarnya.
Terkait aksi penipuan, menurut Jajang, modus yang digunakan sama terhadap para korban.
"Pada prinsipnya, modus operandinya sama semua. Awalnya para korban tergoda iklan di media sosial," katanya.
Baca Juga: Profil Timothy Ronald, Investor Muda yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penipuan Kripto
Para korban kemudian diarahkan ke berbagai platform digital.
"Lalu membuka Youtube, Facebook dan platform lainnya. Diklaim menarik dengan iming-iming win rate sampai 90 persen. Ada informasi A1 bahwa koin tertentu akan naik dan seterusnya," ujarnya.
Dari sana, para korban diajak masuk ke kelas pelatihan Akademi Crypto.
"Para korban mulai masuk ke dalam kelas AC (Akademi Crypto) tersebut. Mereka dijanjikan keuntungan besar," kata Jajang.
Namun, saat kondisi pasar kripto memburuk, korban justru tidak diperbolehkan menarik dana.
"Saat kondisi sudah turun dan korban ingin cut loss justru dilarang, bahkan ada ancaman," beber Jajang.
Baca Juga: Timothy Ronald Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Ini Kronologinya
Menurutnya, para korban terus diberi harapan palsu oleh Akademi Crypto.
"Harapan terus diberikan, seolah akan naik lagi (nilai koin kripto. Sehingga korban terus bertahan sampai akhirnya ada yang dananya nol, ada yang tersisa sedikit," ujarnya.
Jajang menambahkan, kliennya mulai bergabung dengan kelas Akademi Crypto pada 2025.
"Namun sebelumnya, sejak 2023–2024, dia sudah melihat konten-konten promosi dari TR (Timothy Ronald) melalui Youtube, Tiktok dan media sosial lainnya. Termasuk program yang disebut margin call," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia







