KPK Dalami Korupsi Iklan Bank BJB Lewat Pejabat Bagian Pengadaan

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.
Lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan saksi penting kasus Bank BJB pada Kamis (13/11/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemanggilan ini merupakan bagian dari pendalaman konstruksi perkara.
Baca Juga: KPK Periksa Direktur PT BSC Advertising Terkait Dugaan Korupsi Iklan di Bank BJB
"Hari ini, Kamis, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten," ujarnya.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Budi, penyidik memerlukan keterangan dari pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan dan alur keputusan dalam proyek iklan tersebut.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.
Saksi yang dipanggil hari ini adalah Reja Muhammad Yusuf Tojiri, selaku Group Head Pengadaan/Divisi Umum Bank BJB Pusat.
Keterangan Reja dianggap penting untuk menelusuri apakah terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan maupun potensi kerugian negara.
Baca Juga: KPK Berpeluang Periksa Istri Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB
KPK menilai posisi Reja yang berada dalam struktur pengadaan memungkinkan dirinya mengetahui detail teknis dan administratif proyek iklan tersebut.
Karena itu, penyidik akan menggali informasi terkait mekanisme, vendor hingga proses persetujuan anggaran.
Lembaga antikorupsi menegaskan penyidikan akan terus diperluas sesuai kebutuhan pembuktian.
Baca Juga: Pengusutan KPK: Ridwan Kamil Beli Mercedes-Benz Milik Habibie dari Uang Korupsi Bank BJB
Setiap pihak yang relevan akan dipanggil untuk memastikan kasus dugaan penyimpangan pengadaan iklan di Bank BJB dapat diungkap secara terang dan akuntabel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai








