Profil Rudy Ong Chandra, Pengusaha Tambang yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Apa?

AKURAT.CO Cek profil Rudy Ong Chandra, yang dikenal sebagai pengusaha tambang asal Kalimantan Timur (Kaltim).
Nama Rudy Ong Chandra mulai menjadi sorotan publik karena diduga terlibat kasus korupsi dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.
Berikut ini profil Rudy Ong Chandra yang menjadi sorotan media karena dugaan kasus korupsi IUP di Kaltim.
Baca Juga: Profil Immanuel Ebenezer, Wamenaker dan Eks Relawan Jokowi yang Kena OTT KPK
Profil Rudy Ong Chandra
Rudy Ong Chandra merupakan seorang pengusaha tambang asal Kalimantan Timur, yang tercatat sebagai pemegang saham PT Tara Indonusa Coal.
Rudy juga menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan tambang, di antaranya PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.
Baru-baru ini, nakanya ikut disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus suap dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim.
Sejak 2024, Rudy Ong sudah beberapa kali dipanggil, namun hingga kini selalu absen dari panggilan tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Tersangka Pengusaha Tambang Kaltim Rudy Ong Chandra
Kasus ini mencuat pada 19 September 2024, ketika KPK menemukan dugaan suap terkait pengurusan IUP di Kaltim untuk periode 2013–2018.
Dari hasil penyelidikan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania, Ketua Kadin Kaltim sekaligus putri Awang Faroek, serta Rudy Ong Chandra.
Sebagai tindak lanjut, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri bagi ketiganya sejak 24 September 2024.
Namun, pada 22 Desember 2024, Awang Faroek Ishak meninggal dunia, sehingga KPK menghentikan penyidikan terhadap dirinya dengan menerbitkan SP3.
Penahanan Rudy Ong Chandra telah berhasil dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Saat tiba di Gedung KPK pada Kamis malam, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 21.38 WIB, ia terlihat berusaha menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya.
Bahkan, ketika menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan, Rudy sempat merangkak demi menghindari bidikan media.
Setelah menjalani pemeriksaan, KPK resmi menahannya untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2025.
Itulah informasi terkini mengenai sosok Rudy Ong Chandra yang baru saja ditangkap oleh KPK atas dugaan adanya korupsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah







