Aipda Robig Zaenudin Jalani Sidang Etik Terkait Penembakan Siswa di Semarang

AKURAT.CO Polda Jawa Tengah menggelar sidang etik profesi terhadap anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Aipda Robig Zaenudin, terduga pelaku penembakan siswa SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO.
Dengan mengenakan seragam dinas, Aipda Robig masuk ke ruang sidang Bidang Propam di Markas Polda Jawa Tengah di Semarang, dengan dikawal empat anggota provost.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, mengatakan sidang etik diketuai AKBP Edhie Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Meski demikian, belum diketahui berapa lama pelaksanaan sidang etik tersebut berlansung.
"Persidangan juga dihadiri keluarga korban dan para saksi," kata Artanto, dikutip Antara, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: PDIP Kecam Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Minta Kepolisian Hadirkan Keadilan
Selain itu, pelaksanaan sidang juga dipantau langsung anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, mengatakan semangat transparansi dan profesionalisme yang ditunjukkan Polda Jawa Tengah akan dilihat lebih detail mulai dari awal hingga akhir.
Usai sidang etik tersebut, dalam waktu dekat akan diikuti dengan penetapan tersangka dalam proses pidananya.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah akan segera menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka atas kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang, yang terjadi pada 24 November 2024.
Informasi ini disampaikan Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela, dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
"Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memperoleh keterangan ahli dari Ditreskrimum Polda Jateng, kami akan melakukan penetapan tersangka. Tersangka saat ini sudah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah," ujar Helmy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 3Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 4Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta






