PPATK Ungkap Modus Licik Pegawai Komdigi Terkait Judi Online

AKURAT.CO Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga menyesatkan investigasi guna melancarkan praktik judi online.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan adalah menyembunyikan nomor-nomor rekening yang terkait dengan aktivitas judi online.
"Oknum-oknum Komdigi yang tertangkap ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor rekening kelompok mereka dan memberikan nomor-nomor rekening lain untuk kami tindak," ujar Ivan kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Baca Juga: Stabilitas Kurikulum dan Kesejahteraan Guru Jadi Sorotan DPR dalam Rapat dengan Menteri Pendidikan
Ivan juga mengungkapkan, pejabat sebelumnya mungkin saja tidak menyadari aksi tersebut.
"Teknik yang mereka gunakan cukup canggih, sehingga bisa saja Menteri atau pimpinan sebelumnya terkelabui. Namun, kami memiliki sumber informasi yang cukup untuk melacak dan memblokir mayoritas rekening yang terindikasi," jelasnya.
Meski demikian, dari 13.481 rekening terkait judi online, termasuk di luar Komdigi, yang ditelusuri oleh PPATK, hanya sebagian kecil yang berhasil diblokir. "Tidak semua bisa diblokir. Mereka berupaya menutupi informasi dari kami," tambah Ivan.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka, terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan 4 orang sipil.
Baca Juga: KPU Tingkatkan Akurasi Sirekap untuk Pilkada 2024 dengan Fitur Baru
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangkap seluruh pihak yang terlibat serta menyita aset-aset hasil kejahatan.
"Polda Metro Jaya berkomitmen menangkap seluruh pelaku dan menyita seluruh aset hasil kejahatan untuk dikembalikan kepada negara," ujar Ade pada Minggu (3/11/2024).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana







