Sempat Diamuk Warga, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Ciputat
Dwana Muhfaqdilla | 22 Oktober 2024, 14:22 WIB

AKURAT.CO Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan alias begal berinisial Y (25) dan M (28) di Kawasan Papatan Duren, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Pawas Polsek Ciputat Timur, Ipda Ferliansyah, mengatakan, dua pelaku diduga melakukan aksi begal pada Senin (21/10/2024) malam.
"Benar, bahwa telah diamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Ferliansyah kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Dia menjelaskan, kedua pelaku diduga membegal korban berinisial AS dengan senjata tajam berjenis celurit. Alhasil korban mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
"Korban saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit, luka sayatan di sekitar kepala," ungkap dia.
Atas perbuatannya, kedua terduga begal pun sempat dikejar dan diamuk warga, serta sempat mencoba kabur sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Saat ini, kedua pelaku berada di Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan pemeriksaan demi membuat kasus semakin terang benderang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







