Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang, Presiden Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo buka suara terkait dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang menyeret anaknya yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.
Ia menekankan bahwa kedudukan semua warga negara, termasuk juga Kaesang sama di mata hukum.
"Ya, semua warga negara sama di mata hukum ya. Itu saja," kata Presiden Jokowi, sebelum menyaksikan laga Timnas Indonesia di Stadion Utama GBK, Jakarta, Selasa (10/9/2024) malam.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Kaesang untuk melampirkan data secara online terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi.
Baca Juga: 8 Cara Menyulap Masjid Menjadi Tempat Ibadah Ramah Lingkungan
Hal serupa juga berlaku untuk Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang tak lain adalah menantu Presiden Jokowi.
"Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id dipersilakan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kendati demikian, menurutnya, hal tersebut tidak serta merta menghentikan proses penelaahan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM).
"Jadi, ini tidak menghentikan proses yang sedang berjalan di Direktorat PLPM," ujar Tessa.
Baca Juga: Sementara, Pilkada Ulang Digelar 2025 jika Kotak Kosong Menang
Tessa menyatakan bahwa KPK juga telah menerima laporan dugaan gratifikasi yang ditujukan kepada Bobby Nasution.
Menyusul foto Bobby Nasution diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang viral di media sosial.
"Kalau per kapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada," kata Tessa pada Jumat (6/9/2024).
Ia menjelaskan, saat ini laporan terhadap Bobby Nasution juga sudah ditangani Direktorat PLPM.
Hal itu sama halnya dengan laporan yang ditujukan terhadap Kaesang.
"Jadi dua-duanya. Untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat," ujar Tessa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 3Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






