KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara MA
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo.
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Edy Wibowo.
KPK menyatakan bahwa ada pihak-pihak yang berupaya mempengaruhi saksi kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe.
Tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe mengeluhkan kenyamanan tidur lantaran memakai kasur tipis selama ditahan di Rutan KPK.
Kedua saksi yang akan menjalani pemeriksaan adalah, Mariati, seorang pegawai di Mahkamah Agung (MA). Kemudian, seorang Alan Prima seorang karyawan swasta.
KPK melakukan penahanan terhadap Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi
Penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap pengelolaan dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Pandjaitan.
Alex meminta masyarakat bersabar dan menunggu keputusan penyidik terkait upaya paksa apa yang bakal dilakukan.
Majelis Hakim PN Makassar kemudian memutuskan bahwa Yayasan RS SKM dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
Edy Wibowo bakal ditahan sampai 7 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Pendalaman tersebut juga dilakukan penyidik terhadap satu saksi lainnya yakni Kepala BPKAD Morowali Utara, Masjudin Sudin.
Hal itu menjadi salah satu bukti bahwa para pengusaha mau berkomitmen mengatasi kelangkaan minyak goreng.
KPK juga mengamankan tiga orang lainnya yang terdiri dari staf ahli DPRD Jatim dan swasta.
Saat memasuki Gedung KPK, Sahat tidak memberikan sedikit pun tanggapan kepada awak media.
Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi membenarkan ada beberapa pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Surabaya.
Hasil audit yang dilakukan BPK belum mampu untuk mengungkap adanya korupsi.
Terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK meyakini pemerintah pusat juga telah memiliki peta masalah pada setiap daerah di Indonesia.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap pengurusan dan perpanjangan HGU.
Lembaga antikorupsi bakal mengumpulkan informasi beserta bukti-bukti terkait perkara lewat pemeriksaan para saksi.
Dalam kasus ini, Gazalba Saleh telah ditahan hingga 27 Desember 2022 di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.