Jaksa KPK Panggil Suami Maia Estianty di Sidang Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto
Oktaviani | 31 Mei 2024, 16:37 WIB

AKURAT.CO Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) telah menjadwalkan pemanggilan saksi untuk hadir dalam sidang eks Kepala Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto, Selasa (4/6/2024).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satu saksinya yakni, suami dari penyanyi Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry.
"Tim jaksa yang diwakili Eko Wahyu Prayitno mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi diantaranya Irwan Daniel Mussry (Swasta/Direktur PT Time International) untuk hadir memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).
Eko Darmanto merupakan terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
KPK berharap Irwan dapat menghadiri persidangan itu secara langsung. Mengingat panggilan terhadap Irwan merupakan yang kedua kalinya.
Panggilan ini adalah yang kedua, maka KPK ingatkan untuk kooperatif hadir," kata Ali.
Diketahui, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Irwan Daniel Mussry sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang menjerat Eko Darmanto.
Pemeriksaan terhadap Irwan Daniel Mussry saat itu dilakukan, Rabu (20/9/2023). Irwan dicecar pertanyaan oleh penyidik terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya.
Tapi Irwan membantah pemeriksaannya di KPK terkait dengan jual beli jam tangan mewah dengan Eko Darmanto.
Eko Darmanto sendiri didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU. Ia diduga menerima uang dari para pengusaha dengan total nilai Rp23.511.303.640,24 selama menjabat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








